24 Okt 2020 | Dilihat: 476 Kali
Presiden Mahasiswa USM Minta Polres Batubara Bebaskan Arwan Syahputra
Aulia Prasetya, Presiden Mahasiswa Universitas Serambi Mekkah (USM).
IJN - Banda Aceh | Mencuat pemberitaan terhadap penangkapan Arwan Syahputra seorang aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, yang sempat hilang kontak bersama teman-temannya. Dan hingga kini, Arwan Syahputra diduga telah dijemput dan ditahan jajaran Polres Batubara, Sumatera Utara.
Presiden Mahasiswa Universitas Serambi Mekkah (USM), Aulia Prasetya meminta Polres Batubara untuk membebaskan Arwan Syahputra yang diamankan pasca aksi Tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Gedung DPRD Batubara, Sumatera Utara, Selasa (12/10) lalu.
"Arwan bukan Koruptor tapi pembela rakyat, kami meminta Polres Batubara segera membebaskan arwan dan aktivis mahasiswa lainnya," kata Aulia Prasetya, Sabtu 24 Oktober 2020.
Menurutnya, aksi yang dikomandoi oleh Arwan merupakan bentuk keterwakilan dari seluruh elemen masyarakat dan buruh yang merespon terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja.
Aulia mengungkapkan, jangan sampai kejadian yang menimpa Arwan ini mengarah pada salahsatu bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat, yang sejatinya dijamin oleh Konstitusi, yaitu Pasal 28 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan juga kebebasan mengemukakan pendapat telah diakui dunia internasional yang dokumentasinya dapat dilihat pada Pasal 9 DUHAM (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia).
"Selain itu, kericuhan bukan satu-satunya dasar bagi aparat untuk mengamankan para demonstran,” tegas Aulia.
"Kami meminta kepada seluruh Aliansi BEM se-Aceh, paguyuban Mahasiswa se-Aceh, dan OKP se-Aceh untuk menolak seluruh tindakan pembungkaman berekpresi sehingga nafas perjuangan tetap berhembus dan demokrasi tetap terjaga, karena sejatinya kebebasan berekspresi itu dijamin oleh konstitusi," demikian tutup Aulia, Presiden Mahasiswa USM
Penulis : Hendria Irawan
Editor : Mhd Fahmi