23 Ags 2025 | Dilihat: 381 Kali
PT Megallanic Garuda Kencana Hormati Kebijakan Pemerintah Daerah
Manager Operasional PT MGK, Miswar saat kegiatan RDP di gedung DPRK Aceh Barat beberapa waktu lalu. Foto: Serambinews.com.
IJN - Meulaboh | PT Megallanic Garuda Kencana (PT MGK) merespon baik pernyataan Bupati Aceh, Tarmizi SP,. MM, soal aktivitas pertambangan PT MGK di Wilayah Woyla, Kabupaten Aceh Barat.
Hal tersebut seperti disampaikan Direktur Operasional PT Megallanic Garuda Kencana (MGK) Miswar Ridhaudin Syah kepada IndoJayaNews.com, Sabtu 23 Agustus 2025.
"Sebagai pejabat publik wajar memberi pernyataan seperti itu, karena mengacu pada aturan yang berlaku dan kami sangat menghormati pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah,"kata Miswar.
Ia menjelaskan bahwa PT MGK berusaha menjalankan aktivitas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan didampingi dinas terkait.
"PT MGK juga sudah memenuhi sebagian besar hak dan kewajiban untuk daerah, bahkan untuk masyarakat, fakir miskin dan beasiswa pendidikan untuk putra-putri Aceh Barat," jelasnya.
Miswar menyebutkan, pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) guna membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh Barat.
"Semoga Aceh Barat dibawah pimpinan Bapak Tarmizi akan menjadi contoh kepada Kabupaten lain dalam mendukung investasi selaras dengan visi-misi presiden Prabowo dan Gubernur Muzakir Manaf," demikian tutupnya.
Sebelumnya, masyarakat Aceh Barat dihebohkan dengan 11 unit kontainer berisi komponen kapal pengeruk emas ke lokasi tambang di Gampong Rambong.
Bahkan Bupati Tarmizi menegaskan agar setiap aktivitas perusahaan, khususnya di sektor pertambangan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan Bupati Tarmizi menyikapi polemik perizinan dan aktivitas PT Megallanic Garuda Kencana (PT MGK).
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin