IJN - Aceh Singkil | Bagi ratusan peserta yang telah berhasil memenuhi nilai ambang batas atau pasing gread dalam ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021 ini, belum tentu bisa melanjutkan seleksi tahapan selanjutnya SKB.
"Dari hasil pelaksanaan ujian seleksi SKD CPNS Kabupaten Aceh Singkil di hari terakhir, Jum'at 1 Oktober 2021, tercatat sebanyak 314 orang peserta berhasil menembus nilai ambang batas atau Pasing Gread yang ditetapkan,"ucap Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi didampingi stafnya Saddam.
Dikatakan, dalam pelaksanaan ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, mulai 29 September - 1 Oktober 2021 yang dihadiri sebanyak 1152 orang peserta.
"Dari jumlah tersebut, hanya 314 orang peserta yang mencapai nilai ambang batas atau Pasing gread,"katanya.
Menurutnya, meski berhasil menembus nilai ambang batas atau Pasing gread SKD yang ditetapkan, belum tentu para peserta tersebut bisa lanjut ke tahapan SKB. Karena, untuk siapa saja peserta yang lulus Pasing gread SKD berhak mengikuti seleksi tahapan selanjutnya Seleksi Kompentisi Bidang (SKB), masih menunggu hasil rekon nilai resmi dari pihak BKN Pusat.
Dia menyebut, setelah mencapai nilai passing grade, akan kembali dilakukan perangkingan sesuai dengan kebutuhan farmasi jabatan."Jadi ada ketentuan lainnya, yakni peserta yang lanjut tahapan SKB itu harus masuk dalam perangkingan lagi," sebutnya.
Ia menjelaskan, untuk peserta yang lulus Pasing gread SKD berhak mengikuti seleksi SKB, bila nilai yang diraihnya mencapai peringkat dalam kebutuhan farmasi yang di lamarnya. Karena capaian nilainya sesuai dengan jumlah kebutuhan suatu farmasi yang diminta di kalikan dengan tiga. "Umpamanya, jika jumlah kebutuhan suatu farmasi seperti terampil Bidan yang diminta satu, maka yang berhak mengikuti ujian seleksi SKB, rangking 1 sampai 3,"jelasnya.
"Begitu pun bila nilai dalam suatu farmasi yang diminta dua dikalikan tiga, maka jumlah peserta yang lulus Pasinggread SKD berhak mengikuti seleksi selanjutnya,buang berhasil meraih rangking 1 sampai 6," tambahnya
Sebelumnya, dalam ujian SKD ada tiga materi yang diujikan. Untuk lulus masing-masing peserta CPNS harus memenuhi nilai Pasinggread, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166, "Dengan jumlah soal 110 butir, TWK 30 butir soal, TIU 35 butir soal, dan TKP 45 butir soal".
Seperti diketahui, jumlah penerimaan CPNS Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021 ini yang dialokasikan sebanyak 88 orang, PPPK Tenaga Pendidik/Guru, 509 orang, dan Non Guru, 140 orang.
"Dengan begitu diharapkan, peserta tidak terpaku dengan nilai ambang batas atau Pasinggread saja. Tapi, dapat melihat capaian nilainya," harapnya.
Penulis: Erwan