22 Apr 2023 | Dilihat: 323 Kali

Rutan Banda Aceh Laksanakan Shalat Idul Fitri dan Penyerahan Remisi Khusus

noeh21
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang berlangsung di Rutan Kelas IIB Banda Aceh diikuti warga binaan berlangsung khidmat, Sabtu 22 April 2023.
      
IJN - Banda Aceh | Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang berlangsung di Rutan Kelas IIB Banda Aceh diikuti warga binaan berlangsung khidmat, Sabtu 22 April 2023.
 
Warga binaan telah memadati lapangan lapas sejak pukul 07.00 WIB. Kegiatan Shalat Id tersebut diikuti sebanyak ratusan warga binaan serta para pegawai setempat.
 
Mereka melantunkan kalimat takbir, sembari menunggu pelaksanaan ibadah shalat Id. Pelaksanaan ibadah Shalat Id juga diikuti oleh Karutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah, Kasubsi Pengelolaan, Edy Feryansyah, Kepala Pengamanan Rutan, Muhammad Faydiban, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Khairunnisa dan Pegawai Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
 
Pelaksanaan Shalat Id bertindak sebagai Imam dan Khatib, ustad Tgk. Dr. T. Zulkhairi, M.A yang merupakan Dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry memberikan Ceramah agama terkait Keutamaan Shalat Idul Fitri dan Zakat Fitrah bagi umat islam.
 
Usai Shalat Idul Fitri dilanjutkan dengan pembacaan remisi yang dibacakan oleh Karutan kepada seluruh warga binaan yang berkumpul di Lapangan Rutan Banda Aceh.
 
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah menyampaikan selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1444 H bagi seluruh warga binaan dan juga petugas Rutan Banda Aceh.
 
"Shalat Idul Fitri menandakan berakhirnya waktu puasa Ramadhan dan diartikan sering diartikan sebagai hari kemenangan serta sebagai ajang refleksi kita semua untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya,"kata Karutan, Rian Firmansyah.
 
Lebih lanjut, Karutan menjelaskan, bahwa sebanyak 249 Warga binaan Rutan Banda Aceh yang di usulkan telah memenuhi persyaratan di usulakan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2023 M ini.
 
“Pada moment Idul Fitri tahun ini, sebanyak 249 Warga Binaan Rutan Banda Aceh telah menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri adalah warga binaan yang telah memenuhi persyaratan secara administratif dan Substantif dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana di Rutan Banda Aceh,”jelas Karutan.
 
Karutan berharap pemberian remisi menjadi motivasi agar selama menjalani pidana selalu mengikuti program kegiatan yang dilaksanakan oleh Rutan Banda Aceh, terutama kegiatan kerohanian yang dapat membantu membentuk pribadi yang baik. [Hen]