06 Jun 2025 | Dilihat: 141 Kali

Rutan Banda Aceh Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

noeh21
petugas pengamanan gelar razia dan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan. Foto. IJN
      
IJN - Banda Aceh | Dalam rangka deteksi dini serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, jajaran petugas pengamanan menggelar razia dan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan, Kamis, 5 Juni 2025 mulai pukul 14.00 WIB.
 
Kegiatan razia dilaksanakan secara menyeluruh di Blok A (Kamar 18 dan 28) serta Blok B (Kamar 53), dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Rutan Banda Aceh, Sangapta Surbakti, S.Pd., M.H., bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan didukung oleh petugas pengamanan dari regu jaga C dan D.
 
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap seluruh warga binaan penghuni kamar, serta menggeledah seluruh barang yang berada di dalam kamar hunian.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis serta menghormati hak asasi warga binaan.
 
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang terlarang yang langsung disita untuk kemudian dimusnahkan. Adapun barang-barang yang diamankan yakni: 4 unit handphone, 2 charger, 1 kabel USB, 1 pemanas air rakitan, Seutas kabel listrik.
 
Seluruh barang temuan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh petugas dan perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam penegakan aturan di dalam Rutan.
 
Plh Kepala Rutan Banda Aceh Sangapta Surbakti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang menekankan prinsip deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).

Ia mengatakan, Razia rutin akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lingkungan rutan.
 
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan dini,” ujar Sangapta Surbakti.
 
Ia menegaskan, rutan Banda Aceh akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan serta mengedepankan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan demi mewujudkan Rutan yang tertib dan kondusif.




Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas