22 Okt 2024 | Dilihat: 184 Kali

Rutan Tapaktuan dan Kemenag Aceh Selatan Teken MOU Kerja sama

noeh21
penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) Pembinaan Kerohanian antara Rutan Tapaktuan dengan Kemenag Aceh Selatan. Foto. Istimewa
      
IJN - Tapaktuan | Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan, Ramli, S.H. bersama pejabat struktural dan staf menyambangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Selatan. Selasa, 22 Oktober 2024.
 
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) Pembinaan Kerohanian antara Rutan Tapaktuan dengan Kemenag Aceh Selatan, sekaligus silaturahmi antar kedua instansi.
 
Dalam hal ini, rombongan Kepala Rutan disambut langsung oleh Kakemenag, Khairul Huda, S.HI., M.Si., beserta jajaran.

Lihat juga : Kakanwil Kemenkumham Aceh Minta Tak Buat Opini Menyesatkan Soal Pengungsi Rohingya

Selepas penyambutan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan penandatanganan MOU tersebut yang dilakukan di ruang rapat Kemenag Aceh Selatan.
 
Khairul Huda dalam sambutannya menyampaikan bahwa hubungan antara kedua belah pihak sudah terjalin dengan sangat baik, dan berharap dengan penandatanganan MOU ini dapat semakin memperkokoh hubungan tersebut.
 
"Kerjasama dalam hal pembinaan kerohanian sudah terjalin dengan sangat baik selama ini. Tujuan diadakan penandatanganan MOU ini ialah untuk memperkuat komitmen kita sehingga kerja sama yang terjalin semakin terarah dan kokoh pastinya,"pungkasnya.

Lihat juga : Kadiv Administrasi Pantau Langsung Audit Kinerja di Rutan Banda Aceh
 
Hal ini diamini oleh Ramli, menurutnya pihak Kemenag telah menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pembinaan khususnya keagamaan di Rutan Tapaktuan. 
 
Ia berharap dengan MOU tersebut serta peningkatan kerja sama dapat meningkatkan efektifitas pembinaan sehingga nantinya dapat menekan angka residivisme.
 
"Ini merupakan komitmen bersama, hampir semua warga binaan merupakan warga asli Aceh Selatan sehingga kami harap perhatian khusus dan prioritas bagi pemerintah setempat seperti yang dilakukan oleh Kemenag Aceh Selatan ini agar nantinya dapat menekan angka residivisme," demikian kata Ramli. (Red)