03 Jul 2022 | Dilihat: 407 Kali

Rutan Tapaktuan Sosialisasi SE Layanan Kunjungan Tatap Muka Kepada Warga Binaan

noeh21
Kasubsi pelayanan tahanan (Peltah), Kasmar, S.H. bersama kepala kesatuan pengamanan Rutan (Ka. KPR) Evi Saprimar T, melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) penyesuaian mekanisme kunjungan tatap muka kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tapaktuan. Minggu, 3 Juli 2022.
      
IJN - Tapaktuan | Kasubsi pelayanan tahanan (Peltah), Kasmar, S.H. bersama kepala kesatuan pengamanan Rutan (Ka. KPR) Evi Saprimar T, melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) penyesuaian mekanisme kunjungan tatap muka kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tapaktuan. Minggu, 3 Juli 2022.
 
Dalam sosialisasinya tersebut, Kasubsi Peltah Kasmar menyampaikan, Rutan Kelas IIB Tapaktuan akan kembali memberikan layanan kunjungan tatap muka kepada WBP, namun dengan beberapa syarat yang telah ditentukan.
 
"Pengunjung merupakan keluarga inti, penasihat/kuasa hukum. Setiap narapidana/ tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 kali dalam 1 Minggu pada jam kerja. Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin,"katanya dihadapan seluruh WBP.

Baca juga : Kalapas Calang Sosialisasi SE Layanan Kunjungan Tatap Muka
 
Ia menyebut, bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah. dan lain-lain.
 
Kasmar juga menyampaikan, adapun jadwal kunjungan bagi Tahanan yaitu pada hari Senin, Rabu, dan Kamis. Sementara bagi narapidana jadwal kunjungannya pada hari Selasa, Jum'at dan Sabtu. (Red).