IJN - Sabang | Isu yang tengah hangat diperbincangkan masyarakat Kota Sabang tentang pasien rumah sakit yang hendak menyeberang ke Banda Aceh mencapai titik terang.
General Manager (GM) PT. Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Banda Aceh, Agus Djoko Triyanto meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sabang khususnya bagi keluarga yang pasien yang hendak dirujuk ke Rumah Sakit Banda Aceh.
"Saya atas nama pribadi dan juga corporate meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sabang khususnya keluarga pasien atas perbuatan yang tidak pantas yang telah dilakukan oleh staf ASDP pada hari Kamis tanggal 3 Agustus lalu," ungkap Agus Djoko.
Disampaikan GM PT ASDP, pihaknya telah mengambil tindakan tegas atas perbuatan yang telah dilakukan stafnya tersebut dengan menonaktifkan dari jabatannya sebagai supervisi ASDP Perwakilan Sabang.
"Setelah ramai di media, pada tanggal 4 Agustus lalu saudari YN sudah kita non aktifkan dari tugasnya di Pelabuhan Balohan Sabang," demikian disampaikan GM PT ASDP Indonesia perwakilan Banda Aceh Agus Joko Triyanto, kepada wartawan di Rifan Coffee, Rabu 9 Agustus 2023 sore.
Agus menegaskan, pelayanan bagi publik itu adalah hal utama dan penting, maka pihaknya dengan tegas mengambil langkah tegas terhadap karyawan yang melakukan tindakan kurang pantas terhadap publik.
"Tentunya langkah tegas yang kita ambil sesuai aturan yang berlaku, dimana yang bersangkutan dinonaktifkan dari tugas biasanya dan ditempatkan di kantor PT ASDP Kota Banda Aceh," ungkapnya.
Untuk sementara pelayanan di pelabuhan Balohan Sabang digantikan oleh Pelaksana harian (Plh), sampai dengan mutasi resmi dikeluarkan oleh kantor pusat.
Sebelumnya, pada tanggal 7 Agustus 2023 lalu, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap saudari YN ke kantor Perwakilan Banda Aceh guna proses lebih lanjut.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, ASDP selaku operator pelayanan penyeberangan tentunya memiliki ketentuan dan aturan pelayaran yang berlaku.
Namun, walaupun terkadang kondisi di lapangan tidak terjadi sesuai harapan, karyawan ASDP selaku pelayan publik wajib menyampaikan ataupun menolak dengan baik kepada pengguna jasa ataupun pelanggan jika tidak sesuai SOP.
"Kami berharap kepada masyarakat dan stakeholder terkait untuk selalu berkoordinasi apabila ada hal-hal yang sifatnya darurat, jika memang masih bisa dibantu tentu akan diutamakan. Disamping itu, kami juga harus mentaati ketentuan yang berlaku dan tidak bisa serta merta mengambil keputusan sepihak, apalagi mungkin di dalam kapal ada penumpang yang akan melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat dan tiketnya sudah dibooking, sehingga harus berangkat sesuai jadwal. Oleh karenanya, sekali lagi kami mohon kepada masyarakat atau calon penumpang untuk lebih memahami,"tutup Agus.
Penulis: IIN
Editor: Redaksi