IJN - Suka Makmue | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengadakan rapat bersama masyarakat Keude Neulop dan pihak Dinas PUPR Nagan Raya dan Bappeda soal proyek peningkatan jalan yang diduga tidak sesuai papan nama.
Rapat tersebut dilaksanakan diruang rapat badan anggaran, DPRK Nagan Raya, Selasa 23 Oktober 2024, sekira pukul 14.00 WIB.
Amatan media, dalam rapat itu turut hadir sejumlah anggota dewan yakni, Said Syahrul Rahmad, Heri Yanda, Ali Sadikin, Iradani, M Khalis, Saiful Thaib, dan Muhammad Nazar. Disamping itu, hadir juga Kepala Bappeda, Rahmatullah, dan Kepala Dinas PUPR Nagan Raya, Tamarlan.
Lihat Juga : Satpol PP dan WH Aceh Singkil Saling "Lempar Bola" soal aktif Bekerja
Dalam rapat itu, sejumlah masyarakat Keude Neulop mempertanyakan terkait peningkatan jalan di Gampong Keude Neulop - Blang Panyang yang bersumber dari anggaran dana Otonomi khusus Aceh (DOKA) Tahun 2024, sebesar Rp. 1,361 Miliar.
Pada rapat itu, sejumlah masyarakat meminta agar pengerjaan dan peningkatan jalan itu dilakukan sesuai dengan perencanaan awal di gampong Keude neulop.
Seorang perwakilan masyarakat lainnya juga mendesak agar persoalan peningkatan jalan yang diduga tidak sesuai papan nama tersebut dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Nagan Raya, Tamarlan mengatakan bahwa persoalan itu akan disampaikan kepada Pj Bupati Iskandar dan Sekda Nagan Raya.
"Terkait ini kita akan konsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan (Pj Bupati dan Sekda- red), "ucap Tarmalan.
Anggota DPRK Said Syahrul Rahmad dalam rapat menyampaikan bahwa pihaknya menampung semua aspirasi masyarakat Keude Neulop terkait dengan peningkatan jalan di Keude Neulop - Blang Panyang.
Hal sama juga disampaikan, Heri Yanda selaku anggota DPRK Nagan Raya, menyambut baik dan menampung aspirasi masyarakat Keude Neulop terkait persoalan tersebut.
Diakhir rapat dilakukan penandatanganan berita acara yang berisikan tiga poin, yakni :
1. Peningkatan jalan Keude Neulop-Blang Panyang akan diatur pada 2 segmen yaitu Segmen Keude Neulop dan Segmen Blang Panyang.
2. Peningkatan sambungan dua jalan tersebut akan dilanjutkan pada tahun anggaran tahun 2025.
3. Sejauh belum adanya titik temu atau persetujuan dimaksud, peningkatan jalan di Gampong Blang Panyang tidak boleh dilanjutkan dulu.
Penulis : Hendria Irawan