23 Okt 2024 | Dilihat: 238 Kali
Warga Aceh Utara Serahkan Dua Senjata Api AK-56 Sisa Konflik ke Polisi
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K memperlihatkan dua senjata api beserta amunisi pada Konferensi Pers. Foto. Istimewa
IJN - Lhoksukon | Seorang warga menyerahkan dua Pucuk Senjata Api jenis AK-56 dan Pistol rakitan lengkap dengan magasin beserta 10 butir amunisi ke pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K pada Konferensi Pers, Selasa 22 Oktober 2024 di Mapolres setempat.
Kapolres menyampaikan penyerahan Senjata api bermula dari informasi intelijen ia terima yang menyebutkan ada seorang masyarakat di Kecamatan Langkahan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik.
Dari informasi itu, Kapolres Aceh Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut tentang informasi tersebut.
“Dari penggalangan ini, akhirnya masyarakat ini menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara,” kata AKBP Nanang.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 dan sama-sama menjaga kamtimbas di Wilayah Hukum Polres Aceh Utara agar aman damai dan kondusif.
Kapolres meminta kepada masyarakat yang masih menyimpan ataupun memiliki senjata api atau berbentuk senjata untuk diserahkan kepada Polres Aceh Utara.
“Tidak dikenakan sanksi dan akan diberikan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara,” demikian kata AKBP Nanang.
Penulis: Hendria Irawan