02 Feb 2025 | Dilihat: 520 Kali

Polres Aceh Singkil Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

noeh21
Tim Opsnal Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Suro, Polres Aceh Singkil berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor. Foto. Indojayanews
      
IJN - Singkil | Dalam Kurun Waktu 3x24 Jam, Tim Opsnal Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Suro, Polres Aceh Singkil berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial S (45), saat sedang berada di sebuah rumah di Kampung Longkip, Kota Subulussalam.
 
Kapolsek Suro IPDA Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPTU Eska Agustinus Simangunsong, S.H. mengatakan, petugas berhasil menangkap seorang terduga pelaku curanmor tersebut disalah satu rumah warga dikawasan Kota Subulussalam, Kamis, 30 Januari 2025.
 
Dikatakan, penangkapan pelaku curanmor tersebut berawal dari adanya laporan salah seorang warga Kampung Bulusema, Kecamatan Suro, Aceh Singkil, Sarmanto (38), yang sepeda motornya hilang saat diparkir dirumahnya, sekitar pukul 04.20 Wib, Senin pagi (27/1/2025).
 
Menurut keterangan korban, kejadian tersebut berawal terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, korban sedang bermain ponsel dan menonton televisi di ruang tengah rumah nya.
 
Sedangkan istri dan anaknya berada di dalam kamar. Sekitar pukul 24.00 WIB, korban tertidur di depan televisi.
 
Namun naas, keesokan paginya, sekitar pukul 05.02 WIB, korban terbangun dan hendak ke kamar mandi di belakang rumahnya. 
 
Alangkah terkejutnya korban saat melihat satu unit sepeda motornya merek Honda Revo warna hitam yang sudah tidak ada ditempat biasa terparkir dirumahnya.
 
Merasa curiga, sekitar pukul 07.30 WIB, korban menghubungi penjaga masjid terdekat untuk membantu mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. 
 
Alhasil dari rekaman CCTV tersebut, tampak seseorang yang mencurigakan tengah mencuri sepeda motor miliknya,ujar Syahruddin.
 
Dengan kejadian tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB, korban langsung mendatangi Polsek Suro untuk membuat laporan kehilangan. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5.500.000 (Lima juta lima ratus ribu rupiah),sebut Kapolsek Suro.
 
Selanjutnya menyikapi laporan tersebut dan mendapatkl informasi bahwa terduga pelaku curanmor berada di sebuah rumah di Kampung Longkip, Kota Subulussalam, Unit Reskrim Polsek Suro dengan meminta bantuan unit opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil, sekitar pukul 18.20 Wib, (30/1/2025), langsung melakukan pergerakan kelokasi mencari keberadaan pelaku.
 
Dari informasi masyarakat sekitar pukul 20.45 WIB, tersangka diketahui sedang berada di salah satu rumah warga. Tim gabungan pun segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial S(45) yang berdomisili Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil tanpa adanya perlawanan.
 
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polsek Simpang Kiri Kota Subulussalam untuk menjalani pemeriksaan awal. 
 
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
 
Atas Kejadian tersbut Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto,S.I.K., melalui Kasie Humas IPTU Eska Agustinus Simangunsong,S.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
 
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor, pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan gunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan,” ujar Kasie Humas Polres Aceh Singkil.
 
Kasie Humas Polres Aceh Singkil juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi dalam kegiatan siskamling.
 
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal,” tutupnya.
 
Jika terjadi kehilangan atau kejadian mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkan ke Polres Aceh Singkil atau menghubungi kantor polisi terdekat.



Penulis : Erwan Syah Putra
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas