12 Jun 2019 | Dilihat: 995 Kali

Polsek Simpang Kiri Kirim SPDP Terduga Mesum ke Kejaksaan

noeh21
Kapolsek Simpang Kiri, Iptu. RJ Agung Pratomo, SIK. Foto Dok IJN
      
IJN - Subulussalam | Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Kiri telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan mesum yang melibatkan Ketua Panwaslih Kota Subulussalam yang berinisial ES ke Kejaksaan setempat.

Ihwal pengiriman SPDP tersebut disampaikan Kapolsek Simpang Kiri, Iptu. RJ Agung Pratomo, SIK kepada IJN melalui pesan singkatnya, Selasa 11 Juni 2019. Menurut Kapolsek Agung, pengiriman SPDP ke Kejaksaan tersebut dilakukan sebelum lebaran " ya, sebelum lebaran kami sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan, " kata Agung.

Agung menambahkan, pihaknya saat ini tengah melengkapi berkas perkara yang melibatkan dua orang tersangka diantaranya, ES dan AP yang diduga melakukan mesum yang dilaporkan AI yang merupakan suami AP ke Polsek Simpang Kiri. Kedua tersangka sempat ditahan di Mapolsek Simpang Kiri dan kini sudah keluar setelah keduanya mengajukan penangguhan penahanan. 

Saat ditanyai mengenai status penangguhan penahanan kedua tersangka sampai kapan, dan kapan tersangka diserahkan ke pihak Kejaksaan? Kapolsek Agung menyebutkan kedua tersangka tinggal  menunggu panggilan pihak Kejaksaan apakah status berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21 

"Kalo untuk waktunya, itu tunggu panggilan kejaksaan dan status berkas sudah dinyatakan lengkap/P21 oleh Kejaksaan," tutup Agung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Panwaslih Kota Subulussalam berinisial ES diduga melakukan hubungan terlarang dengan AP yang merupakan istri seorang anggota DPRK Subulussalam. Terbongkarnya prilaku kedua tersangka tersebut, setelah AI mengambil handphone milik istrinya AP dan mengecek isi chatting AP dengan ES yang berbau mesum. 

Bahkan, AI pun langsung mempertemukan dan mengintograsi  keduanya di tempat mereka sering melakukan pertemuan disalah satu rumah warga di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri. Pengakuan keduanya juga langsung di rekam video oleh AI sebagai barang bukti untuk melaporkan ke Kepolisian. Isi dalam rekaman video yang diperlihatkan AI kepada wartawan, keduanya mengakui telah melakukan hubungan terlarang.

Namun, saat dikonfirmasi, ES membantah telah melakukan mesum dengan AP. Bahkan pengakuan dirinya didalam rekaman video itu karena dipaksa oleh AI agar membuat pengakuan telah melakukan mesum dengan istrinya.

Penulis : AB
Editor : Rudi H
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas