IJN - Jakarta | Pergolakan yang terjadi di tubuh Media Online Indonesia (MOI) akhir berujung pada dicopotnya jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MOI, Rudi Sembiring.
"Jadi Dewan Pengurus DPP MOI mulai hari ini dinyatakan demisioner,"tegas Dewan Pendiri MOI yang dipimpin langsung Lasman Siahaan SH, MH, dari Family Resto Kampung Kita Jakarta Pusat, dalam siaran pers pada Jumat, 11 Desember 2020.
Baca Juga : Hendria Irawan Resmi Mundur Dari Dewan Pendiri dan Sekretaris DPW MOI Aceh
"Hari ini, Jum'at tanggal 11 Desember 2020, kami Dewan Pendiri MOI membuat keputusan, dan Dewan Pendiri MOI memiliki keputusan tetap, mengikat dan dilaksanakan dari DPP, DPW, DPC MOI seluruh Indonesia wajib melaksanakan ketentuan ini,"ungkap ketua Pendiri MOI, Lasman Siahaan yang didampingi Wakil Ketua Dewan Pendiri MOI, DR. Suherman Saidji, MPd.
Sebelum dikeluarkan keputusan tersebut, Dewan Pendiri MOI berkali-kali sudah memanggil saudara Rudi Sembiring. "Tapi, sayang sampai saat ini Saudara Rudi Sembiring tidak pernah mau menggubris surat pemanggilan tersebut,"sebut Lasman Siahaan sambil menunjukkan surat pemanggilan Rudi Sembiring.
"Oleh sebab itu, akhirnya kita memberikan pernyataan sikap dan Keputusan Dewan Pendiri terkait hasil pertemuan yang sudah beberapa kali dilakukan, kami memutuskan mencopot Ketua Umum Rudi Sembiring, Sekjen Jusuf Rizal, dan Ketua Harian Sinuraya Utamawan,"ujar Advokat kondang, Lasman Siahaan, SH, MH.
Lasman menyebut bahwa Konferensi Pers yang dilakukan oleh Dewan Pendiri MOI merupakan hasil keputusan final Dewan Pendiri MOI untuk mempertegas wewenang Dewan Pendiri dalam menyikapi perseteruan yang terjadi di tubuh Organisasi dan mengembalikan marwah organisasi seperti yang sudah disepakati awal terbentuknya pendirian MOI tersebut. (Red)