13 Mei 2020 | Dilihat: 746 Kali
Haji Uma Minta Pemda Bireuen Ingatkan Dinsos Tidak Timbun Bantuan Digudang
Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.
IJN - Jakarta | Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meminta Pemerintah Daerah di Aceh bergerak cepat bagi penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan senator asal Aceh ini menyikapi berita yang beredar di media lokal terkait bantuan sosial Pemerintah Aceh yang masih tertimbun di gudang Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen dan belum dibagikan kepada masyarakat.
“Kita meminta agar pemerintah daerah segera menyalurkannya kepada masyarakat terdampak. Mengingat kondisi masyarakat yang sulit saat ini, apalagi ini bulan Ramadhan dan tak lama lagi akan menyambut Idul Fitri. Tentu bantuan dari Pemerintah sangat dibutuhkan," ujar Haji Uma kepada media, Selasa, 12 Mei 2020.
Haji Uma juga mengaku kecewa atas lambannya gerak pemerintah daerah yang dalam hal ini dinas Sosial Kabupaten Bireuen dalam menyalurkan bantuan sosial tersebut.
Padahal disisi lain masyarakat sangat membutuhkannya. Terlepas adanya proses validasi data, namun hal itu kurang tepat sebagai alasan. Karena pemerintah harus bergerak cepat dan tepat menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
Selain itu, Haji Uma juga mendorong pemerintah kabupaten/kota segera menyelesaikan verfikasi data daftar calon penerima bantuan pemerintah, baik bantuan Langsung Tunai (BLT) setiap desa dengan anggaran dari alokasi dana desa (ADD) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) bersumber Kemensos RI yang nominal kedua bantuan itu sama, yaitu 600 ribu per keluarga.
“Sejauh ini dibeberapa kabupaten/kota masih dilakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan. Kita berharap proses pendataan ini dapat segera diselesaikan agar bantuan bagi masyarakat dapat segera direalisasikan," pungkas Haji Uma.
Diakhir penyampaiannya, Haji Uma juga berharap adanya sinkronisasi dan integrasi data terhadap seluruh bantuan pemerintah, baik Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Pogram Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal ini guna menghindari tumpang tindih bantuan yang berpotensi dapat melahirkan kisruh dan polemik ditengah masyarakat.
“Harapan kita database penerima bantuan dapat terintegrasi berbasiskan data desa untuk seluruh bantuan pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
"Data harus tepat sasaran dan baiknya merujuk pada data hasil musyawarah tingkat desa sehingga akan lebih tepat sasaran dan meminimalisir kisruh yang dapat muncul belakangan," kata Haji Uma.
Haji Uma juga memberi contoh, misalnya data salah satu desa dengan jumlah calon penerima BLT sebanyak 250, namun uang tercover dari dana desa hanya 100 orang. Maka sisanya dapat tercover dengan bantuan BST dari pemerintah pusat.
Karena itulah, menurut Haji Uma integrasi data sangat penting. Sebab jika bantuan tidak merata dan tumpang tindih maka berpotensi muncul kisruh yang tentunya akan menjadi beban bagi pemerintah desa sendiri nantinya.
Penulis : Hendria Irawan
Editor : Mhd Fahmi