25 Okt 2024 | Dilihat: 252 Kali

Penunjukan Empat Plt Kementerian Imipas Percepat Proses Masa Transisi

noeh21
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang. Foto. Istimewa
      
IJN - Jakarta | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto telah menunjuk empat pelaksana tugas (Plt) pejabat eselon I di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat proses pelaksanaan masa transisi di Kementerian Imi-Pas.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang mengatakan dalam proses pembentukan suatu instansi atau lembaga yang baru, terdapat banyak aspek yang harus dipenuhi.

Salah satu aspek tersebut adalah administrasi dan manajemen dalam mempersiapkan sumber daya untuk kelancaran operasional organisasi.

Berdasarkan pembentukan kementerian negara dan pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029, perlu dilakukan penataan sementara guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi pada Kementerian Imi-Pas sebagai kementerian yang baru.

“Perlu dilakukan cepat dalam mempersiapkan kelengkapan organisasi, apalagi menyangkut hal-hal yang bersifat penting dan strategis sesuai dengan maksud pembentukan Kementerian Imi-Pas,”kata Hantor, Kamis 24 Oktober 2024, malam.

Nantinya, selain melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari pada jabatan eksisting, ke-empat pejabat tersebut juga ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sementara sebagai Plt sampai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Kementerian/Lembaga dan ditunjuknya pejabat yang definitif.

“Penunjukan Plt ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku, juga berdasarkan pertimbangan kapasitas, profesionalitas, dan kompetensi sebagai pejabat eselon I yang diberikan amanah mengawal proses transisi dan memudahkan koordinasi yang ditunjuk oleh pimpinan Kementerian Imi-Pas,” demikian kata Hantor.

Adapun ke-empat pejabat tersebut yakni ;

- Asep Kurnia yang ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imi-Pas.

- Y. Ambeg Paramarta sebagai Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

- Ibnu Chuldun sebagai Plt. Inspektur Jenderal.

- Saffar Muhammad Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi.

Sebelumnya, Asep Kurnia bertindak sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.

Sedangkan Y. Ambeg Paramarta menjabat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham.

Ibnu Chuldun (Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan), dan Saffar Muhammad Godam (Direktur Izin Tinggal Keimigrasian).