IJN - Jakarta | Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) memang bukan hal yang mustahil diraih oleh PNS. Walau begitu, bukan hal mudah untuk insan aparat negara agar bisa mendapat promosi kilat tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, pemberian KPLB kepada ASN yang berprestasi merupakan bentuk apresiasi Pemerintah melalui BKN.
Bima mencontohkan, beberapa ASN yang terlibat dalam proses evakuasi korban kecelakaan pesawat beberapa waktu lalu diganjar KPLB.
“Secara teknis, apa yang dilakukan ASN saat itu (evakuasi korban) sangat luar biasa. Mereka (ASN) menyelam melebihi ambang batas penyelaman, yang mengakibatkan berkurangnya ketersediaan oksigen dan mempertaruhkan keselamatan jiwa. Atas aksi heroik itu, mereka (ASN) laik mendapatkan KPLB,” terang Bima dilansir dari laman BKN, Kamis (17/10/2019).
Bima menambahkan, KPLB diberikan kepada ASN yang memiliki prestasi luar biasa. “BKN tidak akan memberikan KPLB kepada ASN dengan prestasi umum. Prestasinya harus luar biasa,” tandasnya.
Sebanyak 11 PNS dari Instansi Pusat dan Daerah berhasil sampai pada tahap Presentasi dalam rangka usul Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), setelah sebelumnya berhasil melewati tahap verifikasi dan validasi.
Presentasi dilaksanakan di hadapan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan seluruh Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BKN.
Okezone