30 Ags 2020 | Dilihat: 411 Kali
Belajar Tatap Muka, Disdikbud Aceh Singkil Lakukan Sosialisasi Berjenjang
Kadisdikbud Aceh Singkil, Khalilullah saat ditemui awak media. Foto Erwan.
IJN - Aceh Singkil | Dalam rangka menghadapi kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah dalam kondisi masa pandemi covid-19 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, telah melakukan sosialisasi berjenjang mulai dari sekolah sampei kepada orang tua/wali siswa.
"Secara teknis dengan berbagai macam model, pihak Disdikbud sudah melaporkan dan melakukan sosialisasi berjenjang," ucap Kadisdikbud Aceh Singkil, Khalilullah saat ditemui wartawan, Sabtu 29 Agustus 2020.
Bahkan pihak Disdikbud Aceh Singkil sudah mengumpulkan surat pernyataan izin belajar tatap muka di sekolah dari para orang siswa berikut surat yang ditandatangani antara komite dan pihak sekolah.
"Apabila, ada para orang tua yang tidak mengizinkan anak belajar tatap muka, maka pihak sekolah harus melayani pembelajaran terhadap siswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku Belajar Dari Rumah (BDR),"ungkap Khalilullah.
Selanjutnya Khalilullah mengatakan, dari surat pernyataan izin belajar tatap muka dari orang tua siswa yang dikumpulkan pihak sekolah dan laporan yang diterima Disdikbud, belum ada yang tidak menyetujui kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Namun, hal itu belum dapat serta merta menjadi suatu patokan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Untuk itu pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan berbagai upaya untuk meyakinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah dapat kembali dibuka.
Sebelumnya dalam rakor bersama Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali, para asisten, staf ahli, Kadisdikbud, Khalilullah, serta pihak terkait lainnya, untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah disepakati beberapa poin.
Diantaranya, Dinas Kesehatan Aceh Singkil segera menetapkan zona penanganan covid-19 daerah setempat. Selanjutnya, merekomendasikan kepada Tim gugus tugas penanganan covid-19 Aceh Singkil untuk membuka sekolah tingkat SMP dan SMA.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan TK, PAUD, dan SD/sederajat ditunda dulu untuk dilakukan kajian mendalam sesuai dengan kondisi daerah dengan melakukan simulasi disekolah melibatkan Tim gugus tugas dan pihak Forkopimda setempat.
Untuk menjaga kesehatan pendidik dan peserta didik, para pemangku kepentingan dan satuan pendidikan agar memastikan penerapan protokol kesehatan di sekolah secara ketat.
Penulis : Erwan