IJN - Jakarta | Kementerian Agama Republik Indonesia akan mengukuhkan Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. sebagai Guru Besar dalam bidang Tafsir Maqashidi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pengukuhan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat.
Pengangkatan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan studi Al-Qur’an di Indonesia, khususnya dalam pendekatan tafsir berbasis maqashid al-syari’ah yang semakin relevan dengan tantangan zaman.
Penguatan Keilmuan Tafsir Maqashidi
Sebagai akademisi, Hasani Ahmad Said dikenal luas melalui kontribusinya dalam mengembangkan Tafsir Maqashidi, yakni pendekatan penafsiran Al-Qur’an yang menitikberatkan pada tujuan-tujuan utama syariat (maqashid al-syari’ah), seperti keadilan, kemaslahatan, dan kemanusiaan.
Pendekatan ini dinilai mampu menjembatani antara teks Al-Qur’an dengan realitas sosial modern, sehingga tafsir tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga solutif dan kontekstual dalam menjawab persoalan umat.
Jejak Akademik yang Konsisten
Hasani Ahmad Said meniti perjalanan akademiknya secara linear dalam bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Ia menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan meraih gelar doktor dengan predikat lulusan terbaik pada tahun 2011 .
Sejak tahun 2014, ia mengabdi sebagai dosen tetap di Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta, serta aktif mengajar di berbagai program pascasarjana .
Peran Strategis di Dunia Dakwah
Selain di dunia akademik, Hasani Ahmad Said juga aktif dalam dakwah nasional. Ia tercatat sebagai pengurus Komisi Dakwah MUI Pusat periode 2021–2025 , serta terlibat dalam berbagai organisasi keislaman lainnya.
Melalui berbagai platform, termasuk televisi nasional, ia menyampaikan pesan Islam yang moderat, inklusif, dan berbasis nilai-nilai Al-Qur’an .
Kiprah Internasional dan Prestasi
Dalam perjalanan akademiknya, Hasani aktif mengikuti forum ilmiah internasional di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Uzbekistan, Eropa, Timur Tengah, dan Asia Tenggara .
Ia juga meraih berbagai penghargaan, termasuk lulusan doktor terbaik, prestasi MTQ nasional, serta penghargaan dari Presiden Republik Indonesia .
Guru Besar di Usia 44 Tahun
Pengukuhan sebagai Guru Besar dalam bidang Tafsir Maqashidi di usia 44 tahun menjadi capaian penting yang mencerminkan produktivitas dan dedikasi keilmuan yang tinggi.
Lebih dari sekadar gelar akademik, posisi ini merupakan amanah besar untuk terus mengembangkan studi tafsir yang relevan dengan dinamika masyarakat modern.
Kontribusi bagi Umat dan Bangsa
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Hasani Ahmad Said dapat semakin memperkuat pengembangan kajian tafsir di Indonesia, khususnya dalam menghadirkan pemahaman Al-Qur’an yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Pengukuhan ini juga menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus menekuni ilmu dan berkontribusi dalam membangun peradaban berbasis nilai-nilai Al-Qur’an.
Penulis: Ray
Editor: Muhammad Zairin