12 Apr 2025 | Dilihat: 684 Kali
Wanita Asal Banda Raya yang Ditemukan Gantung Diri Sempat Antar Ibunya Jualan
Seorang wanita berinisial MSS (26 tahun) warga salah satu Gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, ditemukan tewas tergantung dengan seutas kain di kosen pintu kamar. Foto ist
IJN - Banda Aceh | Seorang wanita berinisial MSS (26 tahun) warga salah satu Gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, ditemukan tewas tergantung dengan seutas kain di kosen pintu kamar, Sabtu 12 April 2025.
Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah Polisi memasang garis polisi atau Police Line di sekitar TKP.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Banda Raya AKP Maulidin membenarkan penemuan seorang wanita yang tergantung di pintu rumah.
"Benar, kami sedang melakukan pendalaman atas kejadian tersebut, dan saat ini telah terpasang police line di sekitar TKP," kata AKP Maulidin.
Maulidin menjelaskan, awal mula diketahui kejadian itu disaat saksi Nafli (26) warga Gampong Batoh, dihubungi oleh kawan special korban YD (25) asal Medan, yang memberitahukan bahwa MSS akan melakukan bunuh diri.
"Mengetahui informasi itu, sekira pukul 12.00 WIB, saksi Nafli bergegas menuju ke rumah korban, dimana sesampainya dirumah korban, saksi langsung membuka pintu samping rumah dan melihat korban MSS sudah dalam kondisi tergantung di kolsen pintu kamarnya," ucap Kapolsek.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, saksi memberitahukan kepada warga sekitar dan ia langsung menghubungi pihak keluarga serta masyarakat melaporkan ke Polsek Banda Raya terkait kejadian itu.
"Saksi langsung menghubungi keluarga dan warga pun melaporkan ke Polsek," jelas AKP Maulidin.
Sementara itu, lanjut Kapolsek, menurut keterangan salah satu keluarga korban, MSS sekitar pukul 10.15 WIB sempat mengantarkan ibunya ke pasar Neusu Aceh untuk berjualan.
"Korban sempat mengantar ibunya ke Pasar Neusu Aceh pagi tadi untuk berjualan, kemudian korban pun kembali kerumahnya. Namun di waktu berbeda, adik korban pun mengantarkan ayahnya ke lokasi yang sama,"ucap Kapolsek.
Saat kembali kerumah, tambah Kapolsek, korban hanya sendirian di kamarnya, dan diketahui pada pukul 12.15 WIB, MSS telah meninggal dunia tergantung dengan kain di kosen pintu kamarnya.
Guna melakukan penyelidikan, pihak INAFIS Satreskrin Polresta Banda Aceh melakukan olah TKP dan memasang garis Police line guna tidak rusak atau hilangnya bukti-buktì di sekitar lokasi kejadian.
"Setelah kami melakukan olah TKP, pihak keluarga meminta agar korban tidak dilakukan visum et repertum dan segera dilakukan pemakaman, dan pihak keluarga menandatangani surat pernyataan Penolakan visum et repertum tersebut," ucap Kapolsek.
Ia menyebutkan pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan apabila diminta oleh pihak keluarga dalam mengungkap misteri kematian MSS.
Penulis : Ray
Editor: Redaksi