20 Nov 2024 | Dilihat: 533 Kali

Debat Ketiga Pilgub Aceh Ricuh, Panwaslih Diminta Turun Tangan

noeh21
Kericuhan yang terjadi saat debat publik ketiga calon Gubernur dan wakil Gubernur Aceh | Riska Zulfira/masakini.co
      
IJN - Banda Aceh | Debat publik ketiga Pemilihan Gubernur Aceh 2024 yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Selasa, 19 November 2024, di Ballroom Hotel The Pade, berakhir ricuh. 
 
Alih-alih menjadi panggung intelektual yang mencerminkan demokrasi yang sehat, debat ini justru diwarnai insiden chaos dan tudingan tajam dari kubu pasangan calon nomor urut 02 terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
 
Juru Bicara (Jubir) Bentara Muda Mualem, Aminul Mukminin Sekedang menuding bahwa KIP Aceh diduga meloloskan pasangan calon nomor urut 01 menggunakan alat elektronik yang dinilai melanggar aturan debat.

Lihat Juga : Bustami Kecam Penghentian debat ketiga, Sebut Sebagai Pelanggaran Pemilu
 
"Kami melihat dan menganalisis secara mendalam, persoalan ini jelas bermuara pada kelalaian KIP Aceh. Mereka tidak menerapkan aturan yang sudah disepakati, termasuk pemeriksaan ketat terhadap kedua pasangan calon sebelum memasuki arena debat," tegas Aminul Mukminin Sekedang akrab disapa Aseng.
 
Menurutnya, dugaan menganjal terhadap penggunaan alat elektronik tersebut bukan muncul tiba-tiba. 
 
"Sejak debat kedua, kami sudah mencium adanya kejanggalan. Indikasi penggunaan alat elektronik oleh Paslon 01 sangat kuat. Pertanyaannya, apakah KIP Aceh benar- benar lalai, atau justru sengaja meloloskan praktik curang ini? Kami mendesak Panwaslih Aceh segera turun tangan dan menyelidiki kebenaran ini,"tegas Aseng.

Lihat Juga : Durasi Habis dan Ricuh, Debat Pilgub Aceh Tak Dilanjutkan
 
Dia menganggap insiden ini sebagai noda serius dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Aceh. "Apa yang terjadi malam ini tidak hanya mencederai integritas pemilu, tapi juga merusak citra Aceh di mata publik. Jika ini dibiarkan, konflik lanjutan sangat mungkin terjadi," ungkapnya.
 
Dirinya juga menilai KIP Aceh telah gagal menjaga netralitas dan kredibilitasnya sebagai penyelenggara pemilu.

Lihat Juga : Debat Publik Pilgub Aceh Ricuh, Pendukung Kedua Paslon Terlibat Keributan
 
"Kami mendesak Panwaslih Aceh untuk mengambil tindakan tegas terhadap apa yang dilakukan KIP Aceh. Jangan biarkan demokrasi Aceh dikotori oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,"demikian tutupnya.



Penulis: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas