16 Apr 2020 | Dilihat: 2168 Kali
DPRA Sulaiman SE: Dana 1,7 T Tangani Wabah Covid-19 Jangan Digerogoti Wabah Korupsi
Politisi Partai Aceh, Sulaiman SE. IJN
IJN - Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Sulaiman SE, mendesak Pemerintah Aceh segera memaparkan rincian dana yang dialihkan untuk penanganan virus covid-19. Desakan tersebut dilakukan karena Pemerintah Aceh dianggap kurang transparan.
"Uang 1,7 Triliun itu merupakan dana yang besar, dan itu uang rakyat Aceh. Sementara kami sebagai wakil rakyat saja belum tahu rincian dana yang sudah ada itu dipergunakan kemana saja. Karena tidak transparan, maka sangat rawan korupsi," kata Sulaiman kepada Media INDOJAYANEWS.COM, Kamis 16 April 2020.
Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh ini mengingatkan, jangan sampai uang rakyat yang harusnya digunakan untuk menangani wabah covid-19 atau virus corona menjadi tidak jelas kegunaannya, sebab tidak mendapat pengawalan dari DPR Aceh.
"Anggaran sebesar ini sangat rawan korupsi ditengah bencana seperti yang sedang kita dihadapi. Kita berharap dana 1,7 Triliun untuk tangani wabah covid-19 jangan digerogoti wabah korupsi," tegas Politisi Partai Aceh.
Untuk diketahui, Pemerintah Aceh telah menyiapkan anggara Rp 1,7 Triliun untuk penanganan covid-19 di Aceh, atau lebih tepat Rp 1.792.367.796.000, tapi hingga saat ini, belum ada rincian yang dapat dilihat oleh DPRA, sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Sulaiman menuturkan, banyak sekali protes masyarakat kepada Pemerintah Aceh akibat tidak ada keterbukaan informasi soal rincian dana penanganan covid-19, ditambah, sebagian besar masyarakat juga tidak memperoleh bantuan sembako akibat dampak virus mematikan itu yang terus menerus dipublikasi di media massa.
"Kita sendiri di DPRA juga bingung, karena dana penanganan covid-19 ini kan berasal dari program-program lain yang digeser untuk penanganan covid, tapi kode rekningnya tidak diubah, hanya diubah kegunaannya saja dari program lain dialihkan ke penanganan covid-19," ungkap Sulaiman.
Mantan Ketua DPRK Aceh Besar dua periode itu menduga, pergeseran dana untuk penanganan covid-19 hampir menyeluruh, sehingga dianggap sangat berbahaya jika dibiarkan begitu saja tanpa monitoring (kontrol) dari DPRA.
"Karena itulah, kita meminta dirincikan dana itu semua dari mana dan digunakan untuk apa saja, itu harus dipublikasi. Karena dari 1,7 T itu, pagu untuk dianggarkan ke sembako, itu hanya 8 (delapan) miliar saja. Sisanya dibawa kemana?," tanya Sulaiman.
Politisi Partai Aceh yang dikenal ramah ini menegaskan, Pemerintah Aceh benar-benar menempatkan anggaran tersebut untuk penanganan covid-19, tidak mencari keuntungan dalam penanganan bencana nasional yang sedang mewabah ke seluruh dunia.
Sekedar informasi kepada publik, bahwa Aceh termasuk salah satu daerah yang mengucurkan dana terbesar untuk penanganan covid-19, walaupun hingga saat ini masih berstatus Hijau atau belum ada korban jiwa akibat virus mematikan itu seperti daerah lainnya di Indonesia.
terdapat lima daerah di Indonesia yang menyediakan dana besar untuk penanganan Covid-19. Masing-masing Jakarta (Rp 10.640.901.596.980), Jawa Barat (Rp 8.013.708.790.648), Jawa Timur (Rp 2.391.097.521.006), Jawa Tengah (Rp 2.126.915.747.000) dan Aceh (Rp 1.792.367.796.000).
Penulis: Hidayat. S