16 Nov 2019 | Dilihat: 531 Kali
Eksekutif dan Legislatif Sepakati KUA PPAS Aceh Singkil 2020 Dimalam Hari
Bupati Aceh Singkil, Dulmursid dengan dua pimpinan DPRK, Hasanuddin Aritonang, H.Amaliun, disaksikan Sekwan, H.Suwan, saat menanda tangani Nota kesepakatan bersama KUA PPAS R-APBK tahun 2020, digedung Dewan setempat.
IJN - Aceh Singkil | Setelah sempat molor dan ditunda, akhirnya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Singkil tahun 2020 disepakati malam hari.
Penanda tanganan kesepakatan KUA PPAS Kabupaten Aceh Singkil tahun 2020, dilakukan Bupati, Dulmursid bersama Ketua DPRK, Hasanuddin Aritonang dan Wakil Ketua, H.Amaliun, dalam sidang paripurna sekira pukul 20.30 wib, Jum'at, 15 November 2019, diruang rapat utama gedung dewan setempat.
Awalnya dari jadwal undangan, penanda tanganan nota kesepakatan bersama KUA PPAS R-APBK tahun 2020 antara Pemkab dengan DPRK Aceh Singkil, dijadwalkan Rabu, 13 November 2019 kemarin.
Namun, dari informasi yang diterima wartawan, Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali, telah datang ke gedung dewan tiba-tiba menghilang.
Sehingga, dalam kesempatan itu pihak DPRK Aceh Singkil hanya menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Banggar Dewan terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS R-APBK tahun 2020.
Selanjutnya pimpinan sidang, Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, menskor rapat paripurna.
Sebelumnya, Yulihardin yang menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Singkil mengatakan, dalam pembahasan antara Banggar Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), untuk jumlah penerimaan maupun belanja daerah setempat terjadi perubahan dan penambahan.
Karena awalnya, Proyeksi target penerimaan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020 sebesar Rp 937.930.834.116 dengan Belanja daerah, Rp 934.547.754.116.
Akhirnya pihak Banggar dan TAPK menyepakati proyeksi target penerimaan pendapatan Kabupaten Aceh Singkil tahun 2020 bertambah menjadi Rp 939.347.153.693. Dengan total belanja, Rp 939.347.153.693, terbagi dalam Belanja Tidak Langsung, Rp 432 lebih dan Belanja Langsung, Rp 506 lebih.
"Untuk sumber penerimaan terdiri dari PAD, DAU, DAK, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah, sisa lebih hitung pembiayaan tahun anggaran sebelumnya atau silpa tahun 2018," ungkap Yulihardin.
Penulis : Erwan
Editor : Mhd Fahmi