IJN - Simeulue | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue resmi menetapkan Mohammad Nasrun dan Nusar Amin sebagai bupati dan wakil Bupati Simeulue terpilih.
Penetapan itu berdasarkan rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Panwaslih dan PPK se-Kabupaten Simeulue, di aula Dinas Kesehatan Simeulue, Kamis, 09 Januari 2025.
Ketua KIP Simeulue, Chairuzzaman Umar menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka dilakukan usai adanya surat dinas dari KPU RI untuk melakukan penetapan kepala daerah terpilih terhadap daerah yang tidak terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Lihat juga : TRK-Raja Sayang Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Nagan Raya Terpilih
"Kita sudah menyelesaikan tahapan penetapan pasangan calon terpilih, sementara untuk proses pelantikan kepala daerah sepenuhnya wewenang dari pemerintah,"kata Chairuzzaman Umar.
Pihaknya juga menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang sudah terlibat di Pilkada sehingga bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara itu Bupati Simeulue terpilih Mohammad Nasrun mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Simeulue yang telah sukses melalui tahapan demokrasi dengan baik, bersih dan transparan.
Lihat juga : Ditetapkan Jadi Bupati Aceh Singkil Terpilih, Oyon-Hamzah Ajak Bersatu Bangun Daerah
Kedepannya ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat saling bahu membahu untuk memajukan daerah ke arah yang lebih baik dan bermartabat.
"Hari ini kami sudah ditetapkan sebagai Paslon terpilih, tentu ini kami sangat menyambut baik dan kita sangat menghargai semua jerih payah semua pihak termasuk pemerintah daerah,"kata Mohammad Nasrun.
Mohammad Nasrun juga mengaku akan tetap menunggu keputusan dari pemerintah terhadap waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue.
Dirinya juga kembali menegaskan bahwa pasangan Monas Nusar bukan milik kelompok akan tetapi milik dari seluruh masyarakat Simeulue.
Penulis : Kontributor Simeulue
Editor : Hendria Irawan