IJN - Banda Aceh | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 usai di gelar pada 27 November 2024 lalu, keikutsertaan Panwaslih Nagan Raya dalam suksesnya demokrasi 5 tahunan itu merupakan ujung tombak dalam pengawasan.
Oleh karena itu, hasil tersebut menjadi tolak ukur dalam pengawasan selama berjalannya tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Nagan Raya.
Pada tanggal 5 - 6 Desember 2024, Panwaslih Nagan Raya mengikuti dan menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan tahun 2024.
Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T, mengatakan, kegiatan rakor tersebut dilaksanakan Panwaslih Aceh di Banda Aceh pada 5 - 6 Desember 2024, pesertanya terdiri Panwaslih Kabupaten/kota se Aceh.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T, serta Anggota Said Zamzami, S.E, Said Muhadhar, AMK dan T. Irvan Kurniadi, S.Sy, ikut juga Staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten. (*)