16 Ags 2019 | Dilihat: 814 Kali

Pelantikan Anggota DPRK Aceh Singkil Menunggu SK Gubernur

noeh21
Sekretaris DPRK Aceh Singkil, H.Suwan, ketika ditemui wartawan digedung dewan setempat.
      
IJN - Aceh Singkil | Meski kabar pelantikan anggota DPRK Aceh Singkil terpilih, rencana dan persiapannya sudah dilakukan, hingga Jum'at, 16 Agustus 2019, belum bisa dipastikan.
 
Karena sampai saat ini masih menunggu informasi terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh, ucap Sekwan Aceh Singkil, H.Suwan, kepada wartawan, usai pelaksanaan paripurna Istimewa, dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan presiden RI, Joko Widodo, peringatan HUT RI ke-74, digedung DPRK setempat.
 
Sekretaris DPRK Aceh Singkil mengaku, memang saat ini pihaknya sudah melakukan persiapan pelantikan akan dilaksanakan Senin, 19 Agustus 2019. Namun, belum dapat memastikan tanggal pelantikan. 
 
"Kami masih menunggu SK Gubernur Aceh yang hingga kini belum diterima," ujarnya.
 
Selanjutnya Suwan mengatakan, sesuai aturan rencananya yang akan melantik 25 Caleg anggota DPRK Aceh Singkil terpilih, ketua Pengadilan Negeri Setempat atas nama Mahkamah Agung.
 
"Begitu juga, meski belum ada kejelasan tanggal pelantikan, keanggotaan DPRK Aceh Singkil tidak akan mengalami kekosongan. Karena masa jabatan anggota Dewan yang lama secara otomatis akan habis setelah dilantik nya yang baru," jelasnya.
 
Sebelumnya KIP Aceh Singkil telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRK setempat periode 2019-2024, Senin, 12 Agustus 2019 lalu.
 
Dari hasil penetapan tersebut, Partai Golongan Karya (Golkar), menjadi partai pemenang di Pesta Demokrasi Pemilu 2019 ini, dengan meraih 6 kursi dari IV daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Aceh Singkil.
 
Diikuti Partai Nasdem 3 kursi, PNA, Demokrat, Gerindra, PDI P, dan PKPI, sama-sama meraih 2 kursi.
 
Begitu juga untuk Partai PAN, PPP, Partai Aceh, Hanura, PBB, dan PKB masing-masing hanya memperoleh 1 kursi.
 
Dalam penetapan itu Caleg partai Golkar dapil I, memperoleh 2 kursi yakni, Andri Juliswan Limbong, Ade Dwi Shintiya. Dapil II, 2 kursi, Sarbaini, Dewi Sartika Ana. Dapil III, 1 kursi, Hasanuddin AriTonang, dan Dapil IV, 1 kursi, Surianto.
 
Selanjutnya Partai Nasdem memperoleh 3 kursi masing-masing diperoleh dari Dapil II, H.Amaliun, dapil III, Syahman, Dapil IV, Ahmad Fadhli, M Ag. Diikuti Parta PNA 2 kursi masing-masing dari dapil I, Amran Sidik, dan dapil IV, H.Safriadi SH.
 
Partai politik lainnya yang memperoleh 2 kursi yakni, Demokrat dari dapil I, Fajruz Akhyar,SE, dapil IV, Hj.Asmawati. Gerindra dapil I, H.Bainuddin Ondo, dapil IV, Irfan Suri Limbong. PDI P dapil I, Taufik,A.Md, dapil III, Jaimar Tumangger. PKPI dari dapil III, H.Mairaya SH, dapil IV, H.Fakhruddin Pardosi.
 
Sedangkan Partai yang meraih 1 kursi masing-masing, Partai Amanat Nasional, dari dapil I, Yulihardin,S.Ag, PPP, dapil I, Ramli Boga, Partai Aceh dapil II, Aminullah Sagala, S.Pd.I, Hanura, dapil III, Lesdin Tumangger, PBB, dapil IV, Al Hidayat, dan PKB dapil IV, Sadri (Tegek).
 
Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas