IJN - Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengumumkan, akhirnya DPR Aceh berhasil membentuk dan menetapk Alat Kelangkapan Dewan (AKD).
Penetapan AKD DPR Aceh ini disampaikan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dalam Rapat Paripurna DPRA, pada Senin 20 April 2020, di ruang rapat utama DPR Aceh.
"Kami ucapkan selamat bergabung untuk membawa Aceh yang hebat dan gemilang," kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.
Dalam kesempatana ini, DPR Aceh juga menyerahkan laporan hasil reses pelaksanaan reses anggota DPR Aceh tahun 2020, yang diserahkan oleh Ketua DPRA kepada Pemerintah Aceh.
Sekretaris Daerah (Sekda) dr Taqwallah M.Kes menerima langsung dokumen hasil laporan hasil pelaksanaan reses tersebut. Hingga berita ini tayang, Rapat Paripurna DPR Aceh masih berlangsung.
Untuk diketahui, sebelumnya penetapan AKD DPRA sempat beberapa kali tertunda karena ada perbedaan pendapat di tubuh DPR Aceh, DPRA beberapa kali harus menunda penetapan AKD, hingga akhirnya berhasil dibentuk dan ditetapkan bersama.
"Kami mengucapkan terima kasih, akhirnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan berhsil dibentuk dengan penuh bijaksana," kata Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.
Penulis: Hidayat. S