24 Apr 2025 | Dilihat: 3059 Kali
Anggota DPRK Zulkarnaini Bantah PT Mifa Masuk wilayah Nagan Raya
HT Zulkarnaini akrab disapa Pak Bob dari Fraksi Partai Nasdem. Foto. Hendria Irawan/ Indojayanews.com
IJN- Suka Makmue | Anggota DPRK Nagan Raya, HT Zulkarnaini membantah bahwa PT Mifa Bersaudara melakukan aktivitas pertambangan batubara di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Hal itu seperti disampaikan, HT Zulkarnaini, S.Sos akrab disapa Pak Bob dari Fraksi Partai Nasdem kepada IndoJayaNews.com, Kamis 24 April 2025.
Bahkan, dirinya juga membantah soal isu PT Mifa masuk ke wilayah kabupaten Nagan Raya sekitar 200 meter.
Menurutnya, PT Mifa bersaudara merupakan perusahaan profesional yang taat terhadap aturan dan memiliki izin usaha pertambangan (UIP).
"PT Mifa memiliki UIP yang sesuai prosedur pelaksanaan dan taat terhadap aturan" sebutnya.
Disisi lain, Zulkarnaini menyoroti polemik UIP PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) di Desa Krueng Mangkom dan Alue Buloh yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Ia menegaskan, Desa Krueng Mangkom dan Alue Buloh, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, selama ini berada dalam wilayah administratif Kabupaten Nagan Raya dan tidak pernah masuk ke dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Kata dia, dalam RDP kemarin di gedung DPRK Nagan Raya, kedua perusahaan itu akan dipanggil pada Jumat besok.
"Ia betul, PT AJB dan PT Mifa akan dipanggil ke gedung DPRK Nagan Raya jumat besok," demikian tutupnya.
Penulis : Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin