IJN - Meulaboh | Dalam rangka memastikan kondisi Lapas Kelas IIB Meulaboh dalam kondisi aman dan kondusif serta mencegah dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Jajaran Lapas Meulaboh melaksanakan penggeledahan blok hunian warga binaan, Senin 2 Juni 2025.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi dalam apel kesiapan petugas.
Kalapas Tendi Kustendi mengatakan, kegiatan pengeledahan ini merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan arahan 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Lihat juga : Lapas Calang Tegaskan Integritas Petugas Lewat Deklarasi Zero Halinar
“Penggeledahan ini dilakukan secara detail, kita pastikan tidak ada celah-celah yang terlewatkan, bila ada yang mencurigakan langsung ditindak tegas, namun tetap mengedepankan sikap persuasif dan humanis kepada warga binaan,"tegas Kalapas, Tendi kepada IndoJayaNews.com
Ia menyebutkan, pengeledahan dilakukan dengan membagi petugas menjadi tiga tim dan sasaran utama penggeledahan ialah blok/kamar hunian yang diduga berpotensi menyebabkan gangguan kamtib.
“Hasil pengeledahan petugas berhasil menemukan barang-barang berupa gunting, pisau cutter, pisau yang telah dimodifikasi, kabel, sendok besi alat komunikasi, barang tersebut sudah di amankan oleh petugas guna di inventarisasi serta akan dimusnahkan,” jelasnya.
Lihat juga: Kemenkum Aceh Pantau Kinerja Notaris dan Verifikasi Parlok Baru di Sabang
Ia menambahkan bahwa penggeledahan yang dilakukan merupakan komitmen penuh jajaran Lapas Meulaboh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dalam menjaga integritas Lapas
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi