11 April 2021 | Dilihat: 644 Kali
Darwin Eng Minta SKK Migas dan Pemerintah Cabut Izin Operasi Medco
noeh21
 

IJN - Aceh Timur | Menindaklanjuti terkait kelalaian yang dilakukan salah satu Perusahaan Migas di Aceh Timur yang menyebabkan sekitar 50 orang warga di Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur diduga mengalami keracunan dari gas milik PT Medco E&P Malaka (Medco E&P), Jumat (9/4) kemarin.

Korban yang mengalami keracunan merupakan warga lingkar tambang perusahaan Medco.

Baca Juga: Diduga Keracunan Gas PT Medco, Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas

Aktivis Sosial, Darwin Eng yang juga putra asli lingkar tambang ikut memprotes keras terkait yang terjadi di lingkungan Perusahaan minyak raksasa, yang sudah beroperasi sejak dari tahun 2012 tersebut.

Pasalnya, semenjak kegiatan flarring tersebut di lakukan karena kelalaian pihak perusahaan. Masyarakat di kecamatan Banda Alam ikut menerima akibat fatal, dan menghirup sisa pembakaran gas serta menyebarkan keracunan masal.

LMND: Medco Jangan Nikmati Hasil aja Tapi Bertanggung Atas Peristiwa Keracunan Masal
  
"Masyarakat tidak pernah merasakan manfaat dari kehadiran perusahaan, malah yang waga dapat adalah musibah dari kelalaian mereka (Medco red-) serta kurangnya pengawasan dari pihak terkait," terang Darwin kepada Indojayanews.com, Minggu, 11 April 2021.
​​​​​​
ini bukan masalah sepele cetus aktivis yg juga beberapa x sempat menggelar demo di Perusahaan tersebut terkait kebijakan dan operasional Medco yg tidak memihak masyarakat.
​​​​​
Banta: PT Medco Terancam Dipidanakan Jika Terbukti Lalai


Terkait Dugaan Keracunan Gas PT Medco, PC HIMMAH Aceh Timur: Lebih Baik Medco Segera Tangani Warga yang Keracunan


"Saya berharap ini mendapat tindakan keras dan tegas dari SKK Migas serta Pemerintah Pusat maupun yudikatif, legislatif ataupun eksekutif, karena ini masalah kelangsungan hidup manusia yg jelas mereka melanggar HAM dan yuridis dunia," papar Darwin.

Lebih lanjut Aktivis Sosial ini mengatakan, seperti kita ketahui Medco E&P Malaka (Medco E&P) sudah beroperasi semenjak 9 tahun yang lalu hingga menyebabkan beberapa masalah di sekitar operasi limbah yang mengaliri ke sungai warga. Hingga masalah keracunan ini seperti ada keteledoran yang tidak bisa dibiarkan.

Pasien Korban Keracunan Gas PT Medco Gunakan BPJS, Banta: Biar Saya yang Tanggung Biayanya


Terkait Puluhan Warga Keracunan Gas, Akhirnya PT Medco Angkat Bicara


Dalam amanah MoU Helsinki juga jelas di sebutkan bahwa pemerintah Aceh memiliki badan pengawas sendiri untuk hasil bumi yaitu Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) seharusnya mereka juga ikut bertanggung jawab.

Medco Salur Kebutuhan Pokok Untuk Warga di Banda Alam

"Aceh itu punya badan pengelola sendiri sesuai UUPA jadi mereka juga harus di bersihkan (Diberikan Sangsi) karena saya rasa hal ini akibat kelalaian kerja hingga mengakibatkan keracunan masal. Ini pasti ada protokol atau prosedur yang di langgar, ini menjadi tanggung jawab besar dari pihak Yudikatif siapapun mereka untuk membersihkan nama hukum dan negara," ucap Darwin.

Korban Keracunan Gas PT Medco Bertambah 4 Orang

"Saya berharap kali ini Medco harus diberikan ketegasan oleh pemerintah terkait, walaupun mereka mengelola hasil alam yang bisa meningkatkan taraf ekonomi negara, dan harus diberikan sangsi kepada perusahaan. Apabila cabut izin operasi kalau tidak mereka mencoreng azaz negara," tutup Aktivis Sosial, Darwin Eng.



Penulis : Mhd Fahmi
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com