09 Jun 2025 | Dilihat: 288 Kali

DEMA FUF Desak Anggota DPD, DPR RI Serius Perjuangkan 4 Pulau Aceh di Parlemen

noeh21
Ketua DEMA FUF, Zuhari Alvinda Haris. Foto. Dok Pribadi
      
IJN - Banda Aceh | Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, menyoroti persoalan 4 pulau di Aceh Singkil masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
 
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa 4 pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.
 
Ketua DEMA FUF, Zuhari Alvinda Haris dalam keterangannya mengatakan, persoalan ini tidak semata menyangkut batas administratif, melainkan menyentuh aspek identitas dan harga diri Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan secara hukum dan sejarah.

Lihat juga : Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Biasa Saja
 
“Ini bukan hanya soal garis di peta. Ini adalah soal martabat Aceh yang dengan mudahnya di rampas lewat keputusan pemerintah pusat. Ketika wilayah kami direnggut tanpa musyawarah, itu bukan sekadar penghapusan administratif, tapi bentuk pengabaian terhadap eksistensi Aceh sebagai entitas otonom,”tegas Zuhari dalam keterangannya diterima IndoJayaNews.com, Senin 9 Juni 2025.

Lihat juga: PWI Aceh: Status 4 Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi "Jualan" Politisi
 
Menurutnya, sikap para elit politik Aceh yang tampak lebih sibuk membuat konten seolah sedang memperjuangkan rakyat, justru menciptakan ironi ditengah kegelisahan masyarakat.
 
“Banyak dari mereka tampil dengan narasi- narasi perlawanan, tapi di balik layar tidak ada satupun langkah konkret yang mampu menekan pemerintah pusat untuk mencabut atau meninjau ulang keputusan itu. Tak ada desakan resmi, tidak ada sidang luar biasa, tak ada forum nasional yang dijadikan panggung perjuangan. Yang ada hanya video, foto, dan pernyataan emosional di media sosial,” sebutnya.

Lihat Juga : Warga, Akademisi, Nelayan, LSM Deklarasi 4 Pulau Singkil Milik Aceh, Haji Uma Wakili Forbes DPR DPD RI Sampaikan Pidato Perjuangan
 
Lanjut dia, hubungan pemerintah Aceh di bawah pemerintahan Mualem-Dek Fadh dan wakil Aceh di parlemen RI diduga tampak tidak harmonis.
 
Disebutkan, Pemerintah Aceh malah terlihat lebih fokus pada kolaborasi dan pemanfaatan potensi sumber daya alam terhadap empat Pulau dengan Sumatera Utara (Sumut).
 
“Jangan bicara kolaborasi jika wilayah kita sedang dirampas. Itu bukan kompromi, itu pengkhianatan terhadap rakyat. Kami ingin sikap yang tegas, bukan narasi manis yang justru melegitimasi keputusan yang merugikan Aceh,” tegas dia.

Lihat juga : Bobby Nasution Temui Mualem Bahas Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
 
Dia mendesak agar pemerintah Aceh dan anggota DPD/DPR RI asal Aceh untuk serius memperjuangkan empat pulau di Aceh Singkil.
 
“Kalau suara rakyat terus diabaikan, maka tak menutup kemungkinan akan ada gerakan rakyat yang turun ke jalan. Bukan untuk membuat gaduh, tetapi untuk merebut kembali apa yang memang menjadi hak Aceh,”katanya.

Lihat juga : Bobby Angkat Bicara Soal 4 Pulau Aceh Berpindah ke Sumut
 
Ditambah Zuhari, wakil rakyat dipilih melalui suara masyarakat tak seharusnya menjadikan jabatan sebagai panggung pencitraan. Mereka dituntut hadir sebagai pejuang sejati, bukan sekadar simbol politik yang berlindung di balik popularitas.

Lihat juga : Empat Pulau, Harga Diri Aceh
 
“Kami tidak butuh juru damai yang hanya pandai meredam konflik untuk melindungi kepentingan pribadi. Kami butuh wakil yang bersuara lantang, bergerak cepat, dan membawa hasil nyata. Perjuangan tidak butuh kamera. Ia butuh nyali dan bukti,” tutupnya
 
 
 
 
Penulis: Ray
Editor : Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas