IJN - Nagan Raya | Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Nagan Raya telah mendesak perusahaan batu bara PT Bara Energi Lestari (BEL) untuk melakukan reklamasi (timbun) terhadap bekas galian batu bara.
Kepada INDOJAYANEWS.COM, Zulkarnain politisi Demokrat menilai, perusahaan tersebut belum mengindahkan terkait reklamasi bekas lubang bekas tambang di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, lanjut Zulkarnain, pihaknya juga telah mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh untuk meminta perusahaan tersebut segera melakukan reklamasi.
"Atas ketidakpatuhan PT BEL, kita sudah desak Dinas ESDM Provinsi Aceh untuk meminta melakukan reklamasi, namun tidak ditindaklanjuti juga,"ucapnya.
Zulkarnain mengaku, pihaknya akan meminta Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Kita akan minta Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti, agar perusahaan tersebut segera mereklamasi lubang bekas tambangnya," tutupnya
Dikonfirmasi INDOJAYANEWS.COM melalui sambungan WhatsApp Kepala Teknik Tambang, PT. Bara Energi Lestari (BEL) Rahmad Zahri mengatakan, hasil inspeksi ESDM Aceh, lubang bekas tambang di Desa Alue Buloh masih ada cadangan batubara.
"Sesuai regulasi mengenai konservasi tambang, semua potensi batubara harus di ambil secara maksimal,"katanya
"Sambil menunggu progress pembebasan lahan, ESDM Aceh memberi arahan kepada PT BEL agar mengelola lahan bukaan tersebut dengan cara membuta pagar keliling lubang, menambah rambu dilarang memasuki area bukaan, dan pamantauan secara berkala kondisi lubang bukaan, kondisi air, dan laporan secara berkala ini harus dilaporkan rutin ke ESDM Aceh," demikian tutupnya.
Penulis : Hendria Irawan