IJN - Banda Aceh | Sekitar setahun, warga di Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya terpaksa menghirup debu dan udara kotor yang dihasilkan kendaraan pengangkut material kelapa sawit milik perusahaan PT Makmur Inti Sawita.
Mobil-mobil besar bermuatan sekitar 40 ton milik PT Makmur Inti Sawita, yang setiap hari melintas di jalan Kecamatan Darul Hikmah, akhirnya dibehentikan oleh warga. Hal itu dilakukan setelah sejumlah warga dan muspika setempat melayangkan protes, tapi tidak ada respon dari perusahaan.
Keluhan warga setempat juga mendapat perhatian dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Jaya, Fitra Akhyar ST. Anggota dewan dari Partai Gerindra. Kader partainya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu angkat bicara karena merasa sangat khawatir dengan keselamatan warganya.
Saat dihubungi Media INDOJAYANEWS.COM, Selasa 28 April 2020, Fitra mengaku sangat menyayangkan tindakan perusahaan besar kelapa sawit tersebut karena dianggap melakukan operasi tanpa mempertimbangkan kondisi dan keselamatan warga setempat.
"Perilaku perusahaan besar Makmur Inti Sawita sangat kita sayangkan, karena bisa merusak jalan dengan cepat, apalagi kondisi jalan dalam Kecamatan Darul Hikmah sepanjang jalan memang banyak hancur dan berlubang," kata Fitra Akhyar ST kepada Media INDOJAYANEWS.COM.
Ditambah lagi, kata Fitra, kondisi jalan kecamatan tersebut yang sempit, membuat keselamatan warga menjadi taruhan, karena setiap harinya melewati jalan yang dilintasi kendaraan besar bermuatan puluhan ton. Saat berhadapan, warga terpaksa harus berhenti di pinggir karena khawatir.
DPRK dari Dapil 4 Aceh Jaya ini menjelaskan, dirinya dan warga setempat sama sekali tidak melarang pengusaha luar mencari keuntungan di Darul Hikmah Kabupaten Aceh Jaya, tapi dia meminta agar PT Makmur Inti Sawita tidak meninggalkan resiko untuk masyarakat.
Selama ini, lanjutnya, memang ada beberapa perusahaan sawit yang kerjanya dianggap menimbulkan resiko kepada masyarakat sekitar. Hal itu menyebabkan sebagian warga mulai kesal dan ingin melakukan tindakan, jika tidak segera dihentikan.
Fitra menyarankan, jika PT Makmur Inti Sawita ingin mengangkut hasil panen kelapa sawit menggunakan kendaraan angkutan besar, maka harus menunggu di persimpangan jalan nasional, tidak boleh masuk ke jalan kecamatan, agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Mereka harus lebih dulu mengangkut hasil panen dari kebun menggunakan truck standar jalan di Darul Hikmah, jangan menggunakan truck sepuluh roda, karena itu sangat merugikan masyarakat kami, bahkan merugikan pemerintah daerah Aceh Jaya," ujarnya.
Bukan itu saja, Fitra juga meminta kepada Pemerintah Aceh khususnya Pemerintah Aceh Jaya, agar menjalankan aturan sebagaimana mestinya alias adil, tidak membedakan antara orang miskin dengan pengusaha kaya.
"Pemerintah tidak perlu memikirkan pembangunan jika aturan pengguna jalan tidak diterapkan untuk perusahaan perusahaan tersebut. Percuma, karena hanya membangun jalan untuk kebun kebun mereka," jelasnya.
Kepada Media INDOJAYANEWS.COM, Politisi muda Partai Gerindra ini juga mengungkapkan, ada dua gampong (desa) di Darul Hikmah, yaitu Gampong Sayeung dan Gampong Alue Gajah, yang hingga saat ini warganya menghirup debu diakibatkan kendaraan berat pengangkuat material kelapa sawit milik perusahaan.
"Ada dua desa di dekat kebun itu malah jalannya tidak diaspal, dan itu tidak ada inisiatif sama sekali dari perusahaan. Artinya mereka hanya datang untuk mengambil keuntungan di daerah kita, tapi warganya makan debu. Ini sudah sangat meresahkan warga," ungkapnya.
Fitra memaparkan, lebih kurang 10 Km jarak dari kebun menuju jalan nasional, 8 Km sudah ada aspal, sementara 2 Km di dekat kebun sawit milik perusahaan tersebut hingga saat ini belum diaspal, sehingga sehari-harinya warga selalu diresahkan dengan banyaknya debu yang dihasilkan kendaraan pengangkut.
"Warga sudah bentuk aliansi mau demo, tapi saya minta kita menunggu respon dulu dari perusahaan. Kita (warga) sudah mengirim surat ke perusahaan, tapi pemberitahuan Camat dan Muspika ke perusahaan seperti tidak dihiraukan," bebernya.
Lebih lanjut Fitra mengatakan, Perusahaan Makmur Inti Sawita tersebut bekerja mengangkut hasil panen siang malam ditengah pandemi virus covid-19. Namun begitu, warga tidak mempermasalahkan jika perusahaan tidak membahayakan warga.
"Silahkan cari rezki, tapi jangan sampai mereka dapat hasil, masyarakat kita menerima resiko, ini permintaan dari masyarakat," tutupnya.
Sementara pemilik perusahaan, hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait adanya protes warga mengenai tindakan perusahaan yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan maupun warga yang setiap harinya terpaksa harus menghirup debu perusahaan.
Direktur Utama PT Makmur Inti Sawita, H Makmur Budiman, SE yang dikonfirmasi dan diminta klarifikasi oleh Media ini via WhatsApp, sejak pukul 17.57 WIB hingga saat ini masih belum merespon.
Penulis: Hidayat. S