21 Feb 2022 | Dilihat: 780 Kali
Dua Kasat di Polres Nagan Raya Mediasi Kisruh Masyarakat dengan PT BEL
Mediasi Masyarakat dengan PT Bara Energi Lestari (BEL) di Aula Mapolres Nagan Raya. [Foto: Hendria Wartawan/IJN]
Akhirnya, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, SH.MM dan Kasat Intelkam AKP Supriadi,Sos melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak perusahan. Mediasi itu berlangsung di Aula Mapolres Nagan Raya, Senin 21 Februari 2022, yang dihadiri tokoh masyarakat dan pihak perusahan tambang batu bara.
Baca juga : Kata PT BEL Terkait Pernyataan Masyarakat Lima Desa
Selain itu, Kasat Reskrim menegaskan, jika ada temuan atau kejanggalan di lapangan akan lakukan penyelidikan terkait pengelolaan dana CSR di lima Desa tersebut
Pantauan media, dalam mediasi tersebut dari pihak perusahaan turut hadir Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BEL, Rahmad Zahri, Yasir Arafat Lawyer PT BEL, dan pihak terkait lainnya.
Pada aksi tersebut, masyarakat lima desa menuntut transparansi PT BEL dalam pengelolaan dana CSR, rekrutmen tenaga kerja lokal secara terbuka, mengutamakan putra daerah, serta pihak perusahaan bertanggung jawab untuk menutup lobang bekas galian tambang di Gampong Alue Buloh. [red]