IJN - Banda Aceh | Belakangan publik dihebohkan dengan adanya pencemaran limbah batu bara yang kembali mencemari perairan pantai di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Bahkan, pencemaran limbah batu bara di Meureubo tersebut kini mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) perizinan (IUP-HGU), Migas, Minerba dan Energi DPR Aceh, Tarmizi SP telah turun langsung ke lokasi pencemaran limbah itu.
"Saat ini sedang berjalan pansus perizinan di DPRA, saya selaku pimpinan pansus telah turun ke lokasi pencemaran batu bara,"kata Tarmizi SP, Kepada IndoJayaNews.com, Kamis 1 Juni 2023.
Kemudian, Tarmizi juga telah memanggil dinas DLHK Aceh Barat dan Nagan Raya, kemudian PLTU dan PT Mifa.
"Kita panggil karena hasil laboratorium lama sekali keluar, dan publik menunggu hasilnya. Saat kita panggil ke DPRA, hasil lab disampaikan,"ucapnya.
Namun setelah ada hasil lab, kata Tarmizi, ke dua perusahaan itu tidak ada yang mengakui sebagai pemilik dari batu bara, namun hasil laboratorium menunjukkan karakteristik batu bara mengarah ke PLTU.
"Namun pihak PLTU meragukan metode pengambilan sampelnya oleh pihak Dinas DLHK,"sebutnya.
"Sekarang sudah kejadian lagi dan kita meyakini akan terus terjadi. Ada puluhan ton batu bara yang tumpah di laut. Pernah dulu terbalik tongkang pengangkut batu bara milik PLTU, juga batu bara PT Mifa yang diangkut ke MV selalu tumpah juga,"tambah Tarmizi.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Tarmizi menyarankan kepada Pemerintah Aceh untuk segera membentuk tim independen. Namun sambil menunggu dibentuk tim independen oleh pemerintah Aceh, maka PLTU dan Mifa wajib membersihkan dan mereka wajib bertanggung jawab.
Menurut Tarmizi, Pencemaran limbah batu bara baik di laut dan di sungai serta debu sangat berbahaya, jangan dianggap sepele.
"Kita tidak boleh membiarkan itu, karena suatu saat jika masyarakat semakin ramai yang sakit dan membahayakan kesehatan serta keselamatan mereka. Maka kita semua akan berdosa dan harus bertanggungjawab," tegasnya.
Bahkan sejauh ini, PLTU dan Mifa diduga sengaja mengabaikan limbah dan debu yang sangat berbahaya itu.
"Kami meminta pemerintah Aceh segera bentuk tim independen untuk menguji limbah batu bara yang ada di aceh barat ke laboratorium dengan melibatkan pihak kampus atau pihak terkait lainnya,"tutup Tarmizi SP Ketua Fraksi Partai Aceh juga putra Asli Aceh Barat.
IndoJayaNews.com berusaha mengkonfirmasi pihak PLTU dan PT MIFA namun belum memperoleh keterangan hingga berita ini disiarkan.
Penulis: Hendria Irawan