IJN - Banda Aceh | Pemerintah Aceh belum terima surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang.
Hal tersebut seperti dikonfirmasi media IndoJayaNews.com ke Asisten I Setda Aceh, M Jafar.
Ia mengaku, pihaknya belum memperoleh informasi terkait SK Mendagri soal penetapan PJ Bupati Aceh Tamiang.
"Belum ada info,"kata M Jafar melalui pesan WhatsApp, Rabu 28 Desember 2022.
Sebelumnya diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPR) Aceh Tamiang mengusulkan tiga nama Pj Bupati Aceh Tamiang ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Ketiga nama yang diusulkan tersebut yakni Meurah Budiman (Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Aceh), Mahyuzar (Direktur Teknologi Informasi dan Data, BKKB), dan Iskandar AP (Asisten Administrasi dan Umum Setda Aceh).
Penulis: Hendria Irawan