IJN - Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah-Zainal, mengklaim berhasil mengurangi pelanggaran terhadap penegak hukum syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Kabag Humas Sekdakota Banda Aceh, Irwan, kepada media, Selasa 7 Juli 2020 mengatakan, berdasarkan data data yang diperoleh dari Satpol PP dan WH, penegakan syariat Islam di Kota Gemilang menunjukkan kemajuan.
Irwan juga mengatakan, pemahaman bersyariat warga kota semakin meningkat. "Pada tahun 2018 ada sebanyak 215 pelanggaran syariat di Banda Aceh. Terjadi penurunan signifikan pada 2019 yaitu sebanyak 97 kasus. Dan hingga Juni 2020, hanya terdapat 48 kasus," paparnya.
Menurutnya, pada tahun 2016 lalu, jumlah kasus pelanggaran syariat Islam berupa pelanggaran syiar (busana dan perilaku) dan juga khalwat, berkurang signifikan. "Itu angka yang cukup jauh jaraknya, 50 persen lebih terjadi penurunan antara 2016 ke 2019. Tiga tahun masa Aminullah-Zainal bisa kita katakan sukses meminimalisir kasus pelanggaran syariat di Banda Aceh,” klaim Irwan.
Dia juga menegaskan, hukuman kepada 10 wanita gowes berpakaian seksi tanpa hijab berupa permintaan maaf dan pembinaan, sudah tepat. "Itu sudah sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Ibadah, Akidah, dan Syiar Islam," jelasnya.
Bukan itu saja, Irwan juga mengklaim bahwa Pemko Banda Aceh mampu mendorong partisipasi warga Kota Banda Aceh dalam hal pengawasan dengan membuka kontak pengaduan khusus yaitu Call Center Banda Aceh Gemilang Anti Maksiat pada nomor 081219314001.
"Semua warga bisa memberi laporan ke nomor tersebut apabila melihat ada pelanggaran-pelanggaran di lingkungannya," ujarnya.
Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh juga dianggap sangat memperhatikan pengembangan aqidah, akhlak, ibadah hingga muamalah warga. Salah satunya dengan meresmikan Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di kompleks Kantor Dinas Syariat Islam setempat.
Dengan adanya gedung tersebut, diharapkan mampu mewujudkan generasi Qurani, mendorong generasi muda terus mendalami kandungan Alquran, dan pendidikan agama Islam, sehingga tidak terjerumus kepada perbuatan negatif.
Baca juga: Klarifikasi Soal Permintaan Maaf Gowes Wanita Berpakaian Seksi di Banda Aceh
Irwan juga berharap masyarakat bersatu di bawah kepemimpinan Amnullah Usman dan Zainal Arifin, untuk lebih peduli dan serius meningkatkan kualitas penerapan dan penegakan syariat Islam di Aceh khususnya di Kota Banda Aceh.
"Kembali lagi, hasil itu semua berkat upaya bersama, lembaga dan masyarakat adalah unsur yang harus seiring sejalan dalam menegakkan syariat di Bumoe Seuramoe Mekkah ini," demikian tutup Irwan.
(Red)