27 Ags 2026 | Dilihat: 81 Kali
Perkuat Deteksi Dini, KPR Rutan Banda Aceh Ingatkan WBP Jauhi Narkoba
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Banda Aceh, Muh Hidayat, memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Foto. IJN
IJN - Aceh besar | Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Banda Aceh, Muh Hidayat, memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya memperkuat deteksi dini serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Dalam arahannya, Muh Hidayat menegaskan kepada seluruh WBP agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. WBP juga diingatkan untuk mematuhi seluruh peraturan dan tata tertib yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.
“Jangan sekali-kali mencoba menggunakan atau mengedarkan narkoba. Jalani masa pembinaan dengan baik, ikuti program pembinaan, dan jangan melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Muh Hidayat.
Selain narkoba, WBP juga diingatkan untuk tidak menggunakan maupun menyimpan telepon seluler secara ilegal di dalam Rutan. Menurutnya, narkoba dan telepon seluler merupakan salah satu potensi yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban apabila disalahgunakan.
Muh Hidayat juga mengajak seluruh WBP untuk bersama-sama menjaga situasi Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif. Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama antara petugas dan seluruh warga binaan.
“Manfaatkan waktu di Rutan untuk memperbaiki diri. Ikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh dan jadikan masa menjalani pidana sebagai kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.
Pengarahan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini Rutan Banda Aceh dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan kondusif.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin