22 Apr 2025 | Dilihat: 931 Kali

Soal Klaim Krueng Mangkom masuk Aceh Barat, Anggota DPRK Minta SKPK Turun ke Lokasi Tambang

noeh21
Wakil Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Muhammad Khalis. Foto. Dok Pribadi
      
IJN - Suka Makmue | Wakil Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Muhammad Khalis meminta Pemkab Nagan Raya dalam hal ini dinas terkait segera turun ke lokasi tambang batubara yang diklaim titik koordinat Desa Krueng Mangkom masuk wilayah Aceh Barat.
 
“Dinas DPMPTSP Nagan Raya, Dinas PUPR, Bappeda, Dinas lingkungan hidup, Dinas pertanahan, Badan pertanahan, harus turun ke lokasi IUP Tambang batubara, cek ulang dokumen perizinan, titik koordinat tapal batas terkait klaim sepihak dari Aceh Barat,”kata Muhammad Khalis, Selasa 22 April 2025.

Lihat juga: Klaim Desa Krueng Mangkom Masuk Aceh Barat, DPRK Nagan Raya: Argumen Konyol
 
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan, karena terkait pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Nagan Raya.
 
"Sejengkal tanah pun jangan lepas dari wilayah Kabupaten Nagan Raya, kalau memang masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya. Ini Marwah kita Nagan Raya,”tegasnya.

Lihat juga : DPRK Nagan Raya Sidak Perusahaan Batubara Diduga Tak Kantongi Izin
 
Ia juga meminta persoalan ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan persoalan baru kedepannya.
 
“Jangan sampai menimbulkan persoalan baru kedepan maka harus segera dituntaskan, Jika perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait perizinan tambang di wilayah kita agar di proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.




Penulis : Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin