28 Agustus 2023 | Dilihat: 376 Kali
Surati Jokowi, Haji Uma Minta Oknum TNI Aniaya Warga Aceh Ditindak Tegas
noeh21
Haji Uma Surati Presiden Joko Widodo tindak tegas kasus penganiayaan terhadap warga Aceh. Foto. Hendria Irawan
 

IJN - Banda Aceh | H. Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI asal Aceh surati Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI yang bertugas sebagai Paspampres berisinial Praka RM, dkk, terhadap Imam Masykur (25) warga Bireuen yang berakibat meninggal dunia.
 
Berdasarkan surat dengan nomor 90/10.1/B-01/DPDRI/VIII/2023 tertanggal 28 Agustus 2023 dilayangkan Haji Uma kepada Presiden Jokowi ikut ditembuskan kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Baca juga : Ketua Fraksi PA DPRA Minta Kawal Kasus Pembunuhan Warga Aceh Hingga Tuntas
 
Dalam surat itu, Haji Uma meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres yang diduga pelaku penganiayaan Imam Masykur hingga meninggal dunia dan meminta Presiden Jokowi untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat Aceh terkait penindakan pelaku 
 
Selain itu, Haji Uma menilai, perbuatan pelaku telah menyakiti hati rakyat Aceh dan menimbulkan kecaman seluruh masyarakat Aceh.

Baca juga : Oknum Paspampres dan Dua Anggota TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Warga Aceh
 
“Perbuatan pelaku yang sangat biadab tersebut telah melukai hati rakyat Aceh, oleh karena itu dengan bersurat kita berharap Presiden segera menindak tegas dan manyampaikan secara terbuka kepada masyarakat Aceh,” ungkap Haji Uma.
 
Menurutnya, tindakan pelaku telah mencoreng Lembaga Kepresidenan yang seharusnya setiap Pasukan Pengamanan Presiden wajib menjaga Kewibawaan Lembaga Kepresidenan
 
Berikut isi surat Haji Uma kepada Presiden Jokowi 
 
Jakarta, 28 Agustus 2023
 
Nomor : 90/10.1/B-01/DPDRI/VIII/2023
Lampiran : -
Perihal : Mohon Penindakan Pelaku Penganiayaan Warga Aceh
 
Yang Terhormat,
Presiden Republik Indonesia
di -
      Tempat
 
Dengan hormat,
Sehubungan dengan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur warga kabupaten Bireuen Provinsi Aceh yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres hingga menyebabkan korban meninggal dunia;
 
Bahwa tindak pidana yang tidak manusiawi tersebut telah melukai hati masyarakat Aceh dan menimbulkan kecaman yang luas;

Bahwa tindakan pelaku juga ikut mencoreng Lembaga Kepresidenan yang seharusnya setiap Pasukan Pengamanan Presiden wajib menjaga Kewibawaan Lembaga Kepresidenan;
 
Dalam hal ini kami mohon kepada Yth. Presiden Republik Indonesia untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan menyampaikan secara terbuka kepada rakyat Aceh
 
 
 
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com