22 Jul 2022 | Dilihat: 573 Kali

Usai Dilantik, Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis Langsung Koordinasi dengan Ombudsman

noeh21
Pejabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Marthunis yang diterima langsung oleh Dadan S. Suharmawijaya Anggota Ombudsman RI dan Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Dian Rubianty. Foto. IST
      
IJN - Banda Aceh | Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima kunjungan Pejabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Marthunis yang diterima langsung oleh Dadan S. Suharmawijaya Anggota Ombudsman RI dan Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Dian Rubianty beserta jajaran, Jumat 22 Juli 2022, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
 
Dalam kunjungan tersebut, Martunis menyampaikan agar pihak Ombudsman bersedia mendampingi Pemda Aceh Singkil guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
 
"Kami berharap, walaupun jauh dari ibu kota provinsi secara geografis, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," sebut Martunis yang sebelumnya merupakan Kepala DPMPTSP Aceh.

Baca juga : Achmad Marzuki Lantik Pj Bupati Aceh Singkil dan Simeulue, Minta Sektor UMKM Dihidupkan
 
Martunis mencontohkan sebuah negara kepulauan seperti New Zealand, berada di remote area, jauh dari pulau-pulau besar, namun dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
 
Sementara Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya sangat mengapresiasi Pj Bupati Aceh Singkil yang baru dilantik langsung melakukan koordinasi dengan Ombudsman.
 
Dadan juga menyampaikan bahwa dengan adanya aduan masyarakat ke Ombudsman, itu membuktikan pelayanan kepada masyarakat sudah hadir di tempat tersebut.
 
"Namun kita akan melihat, apakah subtansi laporan itu terkait tentang kualitas, standar layanan atau harapan masyarakat. Itu nanti yang akan kita perbaiki bersama," terang Dadan kepada Pj Bupati Aceh Singkil beserta jajarannya.

Baca juga : Sertijab di Gedung DPRA, Dian Rubianty Pimpin Ombudsman Aceh
 
Pada kesempatan itu, Dadan juga menyampaikan bahwa tahun ini pihak Ombudsman akan melaksanakan survey pelayanan publik. Dari survey yang dilakukan nantinya akan keluar hasil opini pelayanan publik (OPP).
 
"Sektor yang akan kita nilai nanti yaitu instansi pemberi layanan, seperti Disdukcapil, DPMPTSP, Dinkes, Disdik, dan layanan infrastruktur," ungkap Dadan.

Baca juga: Kamis, Achmad Marzuki Akan Lantik Pj Bupati Aceh Singkil
 
Dadan juga memberikan gambaran umum tentang penilaian tersebut kepada Martunis, penilaian tahun ini tidak lagi secara atributif tapi lebih kepada substantif.
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty menyampaikan bahwa tahun lalu hasil survey kepatuhan Pemda Aceh Singkil berada pada zona kuning. 
 
"Kita berharap agar tahun ini bisa meningkat dan menuju ke zona hijau," pinta Dian. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas