IJN - Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman melakukan pengawasan dan pengendalian tugas (Wasdal) jajaran pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Jantho, Aceh Besar, Minggu 2 Oktober 2022.
Saat tiba di Rutan Jantho, Kakanwil Meurah Budiman langsung memeriksa kesiapan petugas pengamanan dan mengingatkan seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar Rutan.
Kakanwil Meurah Budiman meminta seluruh petugas untuk bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam pemberian layanan bagi penghuni Rutan.
"Tetap berpegang teguh pada integritas dan tidak melakukan penyimpangan kewenangan dalam bertugas, sehingga pelayanan yang diberikan tetap pada
role dan
core values ASN yang telah dideklarasikan,"pinta Meurah.
Baca juga : Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik 8 Pejabat Fungsional
Secara terpisah, Kepala KPR Rutan Jantho Ferry Irawan kepada IndoJayaNews.com mengatakan, kunjungan Kakanwil Aceh Meurah Budiman dalam rangka pengawasan tugas pada jajaran Rutan Jantho.
"Alhamdulillah keseluruhan kondisi Rutan Jantho dalam keadaan aman dan bersih,"kata Ferry.
Selain itu, Ferry merincikan jumlah penghuni sebanyak 390 orang, penghuni Rutan terdiri dari tahanan 99 orang dan narapidana 291 orang.
"Mayoritas pidana narkotika mencapai 70% dari jumlah penghuni seluruhnya,"demikian Tutup Ferri Irawan. (Hen/Red)