08 November 2022 | Dilihat: 924 Kali
Jaksa Telusuri Dugaan Terima Suap 12 Anggota DPRK Nagan Raya
noeh21
Gedung Kejaksaan Negeri Suka Makmue. Foto Hendria Irawan/IJN
 

IJN - Suka Makmue | Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Nagan Raya hingga kini masih melakukan pengumpulan keterangan terkait dugaan tindak pidana suap terhadap usulan calon Penjabat (PJ) Bupati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya.
 
Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kajari) Nagan Raya, Rendra SH., MH ditemui wartawan IndoJayaNews.com, Selasa 8 November 2022.

Baca juga: Kejati Aceh Didorong Gandeng KPK Usut Dugaan Terima Suap 12 Anggota DPRK Nagan Raya
 
"Hari ini kita sedang mengumpulkan data, keterangan dan klarifikasi atas dugaan suap dan itu bukan pemeriksaan, masih memintai laporan yang diteruskan melalui Kejaksaan tinggi (Kejati) Aceh,"kata Rendra.
 
Rendra menyebutkan, pihaknya hingga kini tengah pengumpulan informasi, data, dan keterangan terkait hal tersebut.
 
"Ini yang sedang kita laksanakan saat ini, intinya tindakan ini masih sangat tertutup dan apabila nanti ditemukan adanya indikasi awal tentang dugaan tersebut akan kita tindak lanjuti,"sebutnya.

Baca juga : YARA Surati KPK Terkait Kelanjutan Kasus Anak Bupati Nagan Raya
 
Selain itu, Rendra juga meminta masyarakat Nagan Raya tidak terpengaruh dengan isu liar, karena masih proses pengumpulan informasi.
 
"Masyarakat di Nagan Raya harap tenang dan jangan terpengaruh dengan isu isu yang ada saat ini,"demikian tutupnya.

Baca juga : Kasus Peremajaan Sawit di Nagan Raya Masuk Tahap Penyidikan
 
Sebelumnya diketahui, Publik dihebohkan dengan isu dugaan suap yang menyeret 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dalam usulan calon pejabat (Pj) Bupati.
 
Informasi yang dihimpun media, sebanyak 12 anggota DPRK itu diperiksa kejaksaan karena diduga menerima suap sebesar Rp 20 juta per orang dari salah satu kandidat Pj bupati di Nagan Raya.
 
 
 
Penulis: Hendria Irawan 
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com