28 Ags 2023 | Dilihat: 3157 Kali

Panglima Minta 3 TNI Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Dijerat Hukum Mati

noeh21
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (ANTARA FOTO/YOSEPH)
      
IJN - Jakarta | Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan anggota yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) hingga tewas, untuk dihukum berat.
 
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus tersebut.
 
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius saat dihubungi, Senin 28 Agustus 2023.

Baca juga : Surati Jokowi, Haji Uma Minta Oknum TNI Aniaya Warga Aceh Ditindak Tegas
 
Di sisi lain, Julius memastikan anggota yang terlibat dalam kasus itu akan dipecat dari TNI.
 
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintah terang dari Panglima TNI," kata Julius.
 
Sebelumnya, Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar menyatakan ada tiga anggota yang terlibat dalam dugaan penganiayaan itu.

Baca juga : Oknum Paspampres dan Dua Anggota TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Warga Aceh
 
Satu di antaranya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM. Tiga anggota TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
 
"Ya betul (sudah tersangka)," kata Irsyad
 
Informasi soal peristiwa penganiayaan itu sebelumnya beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @rakan_aceh.
 
Dalam keterangan unggahan itu, korban disebut sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan uang sebesar Rp50 juta. Masih dalam keterangan unggahan itu, turut disebutkan pula korban mengatakan jika uang terlambat dikirim, korban akan dibunuh.

Baca juga : Ketua Fraksi PA DPRA Minta Kawal Kasus Pembunuhan Warga Aceh Hingga Tuntas
 
Berdasar unggahan itu, Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
 
"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian keterangan dalam unggahan itu.
 
 
 
Sumber: CNNIndonesia
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas