23 Jun 2022 | Dilihat: 336 Kali

Terbakar Rasa Cemburu, Suami Nekat Bunuh Istrinya

noeh21
Kapolres Simeulue gelar Conference pres di Joglo. Foto Rudi
      
IJN - Simeulue | Dikarenakan terbakar rasa cemburuan RS (45) suami korban nekat membunuh istrinya yang berinisial APM (40) hal tersebut terjadi di Kabupaten Simeulue.
 
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko SH,MH mengatakan, tersangka RS ini melakukan pembunuhan disebabkan rasa cemburu, sebab istri RS yakni AMP ada Pria Idaman Lain (PIL) di Sumatra Utara.

Kapolres Simeulue menjelaskan, korban AMP ini baru sampai dari Medan, dan sudah 4 hari di Simeulue, rencanakan korban akan berangkat ke Medan. Namun malam itu korban dan tersangka (suaminya) terlibat pertengkaran, dengan terpancing emosional tersangka, maka tersangka mengakhiri nyawa istrinya. Berdasarkan keterangan forensik yang didapatkan, dalam waktu 5x24 jam RS kami tetapkan sebagai pelaku pembunuh istrinya.

"Pada hari rabu 8 Juni 2022, tersangka RS melakukan perbuatannya sekitar pukul 23.00 WIB, dengan menggunakan kedua tangan, tersangka mencekik leher korban dan membenturkan kepala korban ke lemari, hingga APM meninggal dunia," kata Kapolres Simeulue dalam conference pres yang digelar di Joglo Mapolres Simeulue, Kamis, 23 Juni 2022.

Lanjut Kapolres, setelah membunuh istrinya, tersangka menghilangkan barang bukti berupa pakaian dengan cara menguburkan di belakang rumahnya.

"Akibat perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 340 junto Pasal 338 KUHP," tutup Jatmiko.
 
Sementara wakil Bupati Simeulue, Hj. Afridawati menjelaskan kepada awak media, terkait kasus pembunuhan tersebut pihaknya akan menunggu keputusan hukum yang berlaku. Sebab korban dan tersangka sama-sama bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Simeulue.
 
"Kita tunggu hasil proses hukumnya, sesuai ketentuan yang ada dan kami akan proses pemecatan tersangka sebagai PNS," kata Afridawati.
 
Sementara Kejaksaan Negeri Simeulue, telah mempersiapkan Tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan ini.
 
"Tim kejaksaan Simeulue telah siap, kami tinggal menunggu berkas dari Polres Simeulue untuk diserahkan ke kami," kata Kajari Simeulue. (Red)