IJN - Suka Makmue | Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, menggelar sosialisasi terkait larangan siswa keluar rumah diatas jam 10 malam.
Larangan siswa untuk keluar rumah di atas jam 10 malam itu untuk mencegah aktivitas kenakalan remaja yang akhir-akhir ini kian meresahkan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMA N 2 Seunagan, Desa Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten setempat. Rabu 14 Mei 2025.
Kepala Sekolah SMAN 2 Seunagan Marhamah. S.Pd mengatakan, sosialisasi ini merujuk kepada surat Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 tentang pengendalian aktivitas murid di malam hari.
Ia mengatakan, aturan itu dikeluarkan sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi pada larut malam.
"Kita minta kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi,"kata Marhamah
Menurutnya, aktivitas malam hari harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh murid untuk kegiatan yang bermanfaat dan istirahat yang cukup.
"Ini merupakan upaya konkret dalam menumbuhkan kebiasaan hidup teratur, sesuai dengan nilai-nilai agama dan amanat Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan serta kebijakan nasional tentang penguatan karakter," sebutnya.
Selain itu, Kepala Sekolah juga meminta kepada Komite, Kepala Desa, Ketua Pemuda, dan para orang tua wali agar terus meningkatkan bekerja sama dalam menerapkan larangan tersebut.
Sementara itu, Keuchik Desa Keude Linteung, Zainal Abidin didampingi Ketua Pemuda, Agus Salim RZ, S.Sos menanggapi positif soal larangan siswa keluar rumah di atas jam 10 malam.
"Kami dari Pemerintah Desa bersama Pemuda Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, siap untuk bekerja sama dalam mengontrol anak-anak di kalangan Remaja yang berkeliaran di atas jam 22 Malam," tuturnya.
Dalam kegiatan sosialisasi itu turut dihadiri Ketua Komite Nurdin Ubit, Kades Keude Linteung, Zainal Abidin, Ketua Pemuda, Puluhan Wali Murid dan Para Dewan Guru.
Penulis : Hendria Irawan
Editor: Redaksi