IJN - Simeulue | Bupati Kabupaten Simeulue H. Erli Hasim. SH., S.Ag., M.I.Kom bersama unsur forkopimda dan didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Abdul Karim. S.Pd., hadiri rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi terkait mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
​​​​​
Rapat koordinasi dan sosialisasi tentang kebijakan dan mekanisme PAW bagi anggota DPRK diselenggarakan oleh KIP Simeulue yang turut dihadiri Ketua KIP Aceh DR. Syamsul Bahri. SE. MM.
"Kepada segenap ketua partai dan ketua fraksi agar dapat mensosialisasikan kepada jajarannya terkait mekanisme PAW ini,"kata Syamsul Bahri. Senin 30 Agustus 2021.
Sebagaimana diketahui, PAW merupakan hal yang biasa terjadi, ini didasari oleh beberapa hal, diantaranya; meninggal dunia, mengundurkan diri dan beberapa hal lainnya.
"Namun pengganti yang diusul haruslah dari partai politik yang sama,"jelasnya.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan pengamanan kepada pihak terkait, baik dari lini partai politik yang ada di Simeulue.
Sementara itu Bupati Simeulue H. Erli Hasim, SH, S.Ag., M.I.Kom akrab disapa Erhas dalam arahannya menghimbau segenap tamu undangan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) secara benar dan disiplin dalam setiap aktifitas kerja dan ibadah.
Bupati Erhas menyebut, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan KIP Aceh.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir polemik diantara parpol yang ada di Simeulue,"sebutnya.
Bupati Erhas menjelaskan, dengan adanya rakor tersebut, kehadiran parpol sangat di harapkan, terlebih di tahun-tahun menjelang pesta demokrasi. Bupati berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat membuka ruang pemahaman bagi segenap partai politik yang ada di Kabupaten Simeulue.
"Dalam mekanismenya kita semua perlu mengetahui bahwa Partai Politik dalam mengusulkan PAW di DPRK harus mengacu kepada syarat dan ketentuan Perundang- undangan yang berlaku,"tutup Bupati yang akrab disapa Erhas.
Rakor Pemerintah Daerah dan KIP Aceh yang berlangsung di aula Setdakab itu turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol M. Arif. SH., Ketua Panwaslih dan segenap Ketua fraksi dan ketua partai politik kabupaten Simeulue. [red]