09 Jan 2025 | Dilihat: 321 Kali

KIP Aceh Besar Tetapkan Muharram Idris-Syukri Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

noeh21
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar resmi menetapkan Muharram Idris (Syech Muharram) dan Syukri sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030. Foto. Istimewa
      
IJN - Jantho | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar resmi menetapkan Muharram Idris (Syech Muharram) dan Syukri sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.

Penetapan Muharram Idris dan Drs Syukri sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Aceh Besar sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KIP Aceh Aceh Besar Nomor: 03 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih Pilkada 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Orion Hall, Garot, Darul Imarah, Kamis 09 Januari 2025.

Lihat juga : TRK-Raja Sayang Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Nagan Raya Terpilih

Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim mengumumkan bahwa pasangan Muharram Idris dan Syukri berhasil meraih 73.673 suara, yang setara dengan 33,8 persen dari total suara sah.

“KIP Aceh Besar menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Besar terpilih Muharram Idris - Drs  Syukri dengan perolehan suara sah 73.673 atau 33,8 persen,"katanya.

Ia menjelaskan, setelah rapat pleno penetapan Pilkada Aceh Besar, berita Acara akan disampaikan ke DPRK Aceh Besar untuk dilakukan paripurna.



Penulis : Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas