IJN - Banda Aceh | Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir masa jabatannya pada 5 Juli 2022 mendatang. Artinya masih tersisa enam bulan lagi sisa masa pemerintahan. Dengan berakhirnya tugas Gubernur Aceh, pemerintah pusat akan mengangkat seorang pejabat (PJ) untuk mengisi kekosongan jabatan PJ gubernur Aceh.
Berdasarkan isu berkembang dipublik ada beberapa nama Pejabat Gubernur (Pj) yang muncul, diantaranya; Safrizal Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Indra Iskandar Sekjen DPR RI dan Adli Abdullah Staf Khusus bidang adat Menteri ATR/BPN. Ketiga nama tersebut merupakan putra Aceh yang sedang bertugas di Kementerian, dan lembaga.
Berdasarkan aturan, penunjukan Pj Gubernur ditunjuk pemerintah pusat yang diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Presiden, dan Presiden yang akan memilih dan menentukan Pj Gubernur.
Baca juga : Deretan 7 Gubernur Yang Akan Habis Masa Jabatan Tahun 2022, Termasuk Aceh
Direktur Eksekutif Lembaga Emirate Devlopment Research (EDR) Usman Lamreung kepada IndoJayaNews.com mengatakan, rakyat Aceh berharap penunjukan Pj Gubernur harus benar-benar memahami kultur sosial, budaya, politik, dan berbagai masalah dalam pembangunan yang selama ini belum selesai.
Menurut Usman, calon Pj Gubernur yang di tunjuk harus berpihak pada pembangunan Aceh, pengentasan kemiskinan, mampu membangun harmonisasi dengan legislative, mampu menjembatani berbagai masalah politik yang belum selesai dengan pemerintah pusat, keberlanjutan dana Otsus, pemberantasan korupsi dan syariat Islam.
Pasalnya, kata Usman, Pj Gubernur kedepan berbeda dari sebelumnya, dengan waktu sangat lama, 2,5 tahun, tentu tidak hanya fokus persiapan pelaksanaan pilkada dan pemilu, namun melanjutkan berbagai program yang ditinggalkan Gubernur sebelumnya yang sudah tertuang dalam RPJM.
Baca juga : 7 Pj Gubernur Bakal Ditunjuk, PAN Ingatkan Ini
"Maka rakyat Aceh berharap pada Presiden nanti mempertimbangkan dengan bijaksana menunjuk orang yang tepat menjadi Pj Gubernur Aceh,"jelas Usman, Selasa 18 Januari 2022.
Lanjut kata Usman, rakyat Aceh berharap Pj Gubernur benar-benar pro rakyat, dekat dengan rakyat dan memahami apa yang diinginkan rakyat. "Dana otsus yang sangat besar, Pj Gubernur kedepan mampu diperuntuhkan untuk kepentingan pembangunan Aceh, pengentasan kemiskinan, mampu membuka lapangan kerja, melanjutkan program rumah dhuafa dan Aceh dalam damai,"katanya.
Dalam wawancara tersebut, para akademisi kampus berharap Pj Gubernur memahami Aceh secara kultural, religius, maupun politik, hal ini merupakan kunci utama dalam melanjutkan berbagai program pembangunan Aceh.
"Jangan sampai Pj yang diangkat hanya partisipan saja, yang diuntungkan hanya para elit, namun rugi pada rakyat Aceh,"ujarannya.
Dia berharap dalam penunjuk PJ tersebut merupakan putra terbaik Aceh."Pj Gubernur harus juga mampu mengevaluasi RPJM secara menyuluruh, karena program Aceh hebat sepertinya banyak gagal. Artinya dua tahun setengah Pj harus mempu merealisasikan program pembangunan Aceh pro rakyat dan benar benar untuk kepentingan rakyat Aceh," harapnya.
Penulis : Hendria Irawan