21 Sep 2024 | Dilihat: 577 Kali

KIP Nagan Raya Tetapkan 122.897 DPT untuk Pilkada 2024

noeh21
Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Nagan Raya, Faisal A Qubsy. Foto. Hendria Irawan / IndoJayaNews
      
IJN - Suka Makmue | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya, tahun 2024
 
Penetapan DPT Pilkada 2024 itu ditetapkan Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala didampingi Anggota, Adam Sani, Tantawi Usman, Faisal A Qubsy dan Sekretaris Agus Mudaksir dalam rapat pleno terbuka dengan dihadiri PPK, Forkopimda di Hotel Grand Nagan, Sabtu 21 September 2024.
 
Adapun jumlah total DPT tingkat Kabupaten Nagan Raya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya sebanyak 122.897 orang.
 
Sebelum rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tersebut dilakukan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyampaikan jumlah pemilih secara bergiliran dari 10 kecamatan.
 
"Yang belum terdaftar sebagai pemilih, agar segera dapat dilakukan pelaporan kepada kami KIP Nagan Raya," kata Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Nagan Raya, Faisal A Qubsy.
 
Faisal menyebutkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Nagan Raya berjumlah 320, pemilih laki-laki 60.902 dan pemilih perempuan 61.995 dengan total pemilih keseluruhan 122.897 orang



Penulis : Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas