IJN - Nagan Raya | Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syah Putra mendesak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mengkaji kembali pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong pada Mei-Juni 2022, mendatang.
Koordinator GeRAK Edy Syah Putra mengatakan, berdasarkan informasi dan dokumen diperoleh pihaknya disebutkan bahwa pelaksanaan Bimtek dilaksanakan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Lembaga Management Indonesia yang mengirimkan surat dan proposal dengan nomor 190 /LMI.9/SK.4/V/2022 tertanggal 17 Mei 2022.
Baca juga : Polisi Periksa 6 Orang Terkait Kisruh Pengiriman Darah ke Tangerang
Surat dan proposal itu diketahui ditujukan kepada Keuchik Gampong se Kabupaten Nagan Raya. Bahkan pelaksanaan Bimtek akan dilakukan dengan dua gelombang peserta, dimana gelombang pertama akan berlangsung dari tanggal 26 Mei hingga 29 Mei 2022, gelombang ke dua berlangsung pada 29 Mei hingga 01 Juni 2022, di Hotel Griya Medan.
Tak Tanggung-tanggung, biaya pelatihan Bimtek untuk kegiatan itu disebutkan sebesar Rp. 6 juta pe-orang. "Dari informasi yang kami dapatkan bahwa ada dua orang peserta setiap gampong, artinya masing-masing peserta yang akan mengikuti kegiatan Bimtek di Medan akan menyetor dana senilai Rp. 12 juta, dengan total anggarannya Rp. 2 miliar lebih,"kata Edy Syah Putra dalam keterangannya terima Indojayanews.com, Minggu 22 Mei 2022.
Atas dasar itu, Edy meminta dinas terkait, yaitu Dinas Pemberdayaan Gampong, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Perempuan (DPMGP4) untuk menjelaskan urgensi pelaksanaan Bimtek yang berlangsung di Sumatera Utara itu.
Edy menyebutkan, dari jadwal kegiatan Bimtek diketahui akan ada kunjungan para peserta ke Desa Pematang Johar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk belajar ke desa tersebut.
Baca juga : Kantor Dinas Pendidikan Aceh Barat Digeledah, Ditemukan Sejumlah Dokumen!
"Atas dasar itu kami meminta kejelasan, apakah di Provinsi Aceh saat ini tidak ada desa yang bisa menjadi contoh terbaik dan menjadikannya sebagai referensi? sebagai contoh, BUMG Blang Krueng pernah dinobatkan sebagai BUMDes Terbaik tingkat Nasional 2016 untuk kategori partisipatif. Blang Krueng juga pernah juara Desa Terbaik 2016. Di tahun 2018 lalu misalnya Gampong Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara tampil sebagai juara 1 kategori pengelolaan dana desa se-propinsi Aceh,"sebut dia.
Pada tahun 2021, lanjut Edy, dalam hal pengelolaan keterbukaan informasi desa tingkat Provinsi Aceh. Setelah melalui rangkaian verifikasi dan penilaian yang dilakukan oleh tim dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh dan Komisi Informasi Aceh (KIA), Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, ditetapkan sebagai Desa Terbaik dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Provinsi Aceh, tahun 2021.
Baca juga : Polda Aceh Periksa Dugaan Korupsi pada Peningkatan jalan Batas Pidie-Meulaboh
Masih di tahun 2021, Gampong Nusa Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar berhasil masuk nominasi 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia tahun 2021.
Menurut Edy, gampong atau desa di Aceh yang sudah diakui secara nasional sepatutnya bisa menjadi referensi bagi desa atau gampong lainnya dalam mengelola dana Desa atau gampong dan kemudian membangun desa atau gampong secara mandiri.
Tercatat bahwasannya, Provinsi Aceh merupakan daerah ke dua terbanyak yang memiliki BUMDes, dengan 7.831 BUMDes. Sedangkan peringkat kelima, yakni Sumatera Utara dengan 3.613 BUMDes.
"Artinya sangat membingungkan bila kegiatan ini malah berlansung di luar Aceh, padahal kita memiliki referensi desa terbaik dalam pengelolaannya dan sudah diakui secara nasional di seluruh Indonesia,"ujar Edy.
Dengan begitu, Edy mendesak pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk benar-benar mengkaji Kembali pelaksanaan Bimtek itu. "Kami lebih sepakat mendorong proses pembelajaran justru ada di sekitar kita, di Aceh yang sudah diakui secara nasional. Ini akan jauh lebih efektif, dari pada disebutkan untuk mencari “pengalaman” ke desa atau gampong lain di luar Aceh,"ucap Edy.
Baca juga : Kasus Korupsi Pengaspalan Jalan Simeulue, Jaksa Tahan Enam Tersangka
Ia menjelaskan, ada anggaran hampir setiap tahun untuk pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan di Provinsi Aceh, namun justru dampak positif yang didapatkan masih kurang, apalagi dengan alasan studi banding ke desa lain di luar Aceh. "Kami cenderung melihat bahwa justru partisipasi warga dalam membangun desa jusrtu masih minim dilakukan, begitu juga dalam perencanaan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa masih menjadi masalah serius dalam pengelolaannya,"jelasnya.
"Terakhir kami menyebutkan bahwa bila program Bimtek dengan studi banding sebagai alasan untuk kemajuan Bumdes justru menjadi rentan terjadinya kasus korupsi,"tutupnya.
Baca juga : GeRAK Apresiasi Polda Aceh Berantas Dugaan Korupsi di Aceh Barat
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Gampong, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Perempuan (DPMGP4), Okta Umran dikonfirmasi Indojayanews.com melalui sambungan Telepon seluler membenarkan adanya kegiatan bimtek tersebut. "Ia benar, ini diundang dan hasil musywarah sebagian Keuchik sepakat,"kata Okta.
Okta menyebut, dalam kegiatan bimtek ke Sumatera Utara (Sumut), masing-masing desa menyetorkan dana senilai Rp12 juta/pe-orang. "Dua orang peserta yang akan ikut Keuchik dan Ketua Tuha Peut, mereka (Keuchik- red) akan dilatih pengelolaan BUMDes guna mewujudkan desa mandiri,"sebutnya.
Ditanyakan wartawan terkait pemilihan lokasi kegiatan Bimtek di Sumut, Okta mengaku kegiatan itu dibawah kementerian Desa, dan akan mengunjungi Desa Pematang Johor, Deli Serdang.
"Bimtek terbagi dua gelombang, pertama berlangsung sejak tanggal 26-29 Mei 2022. Gelombang kedua berlangsung sejak tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2022 di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara,"tutupnya
Penulis : Hendria Irawan